JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Menonton Acara “Karma” Termasuk Haram. Begini Penjelasannya! 

Host Program Karma The Series, Roy Kiyoshi. Foto/Tempo.co
   
Host Program Karma The Series, Roy Kiyoshi. Foto/Tempo.co

KEDIRI – Bahsul masail yang digelar bersamaan dengan Konferensi Wilayah ( Konferwil) NU Jatim di Ponpes Lirboyo, Kota Kediri salah satunya membahas tayangan acara Karma yang diputar di salah satu stasiun TV swasta. Tak hanya acaranya, menonton acara itu juga dinyatakan haram.

Dari hasil pembahasan tokoh ulama, tayangan Karma hukumnya adalah haram. Karena tayangan Karma tergolong menayangkan arrof atau kahin (peramal) juga karena mengandung unsur-unsur menyebar luaskan aib orang lain.

Selain itu juga mempublikasikan praktek keharaman serta dapat merusak akidah orang lain. Sementara hukum yang menonton dan mempercayainya tayangan Karma adalah haram.

Kecuali jika tayangan itu sebagai bahan kajian  atau dlorbil amtsal (memberi contoh) untuk memberikan nasehat atau untuk  membedakan antara yang haq dan bathil selama tidak sampai mempercayai ramalannya.

Baca Juga :  Begini Luas Dampak Gempa Tuban, di Surabaya, 160 Pasien Dievakuasi dari RS Airlangga

Sementara hukum bagi yang mengajukan diri sebagai peserta dalam acara tersebut sama dengan mendatangi kahin atau peramal.

Sehingga hukum yang mengajukan diri sebagai peserta dalam acara tersebut hukumnya haram. Karena sama halnya dengan mendatangi kahin atau peramal.

Keputusan haram tayangan Karma hasil pembahasan Bahsul Masail Waqi’iyyah dalam rangka Konferwil PWNU Jawa Timur 2018 di Pondok Pesantren Lirboyo – Kediriyang telah berakhir 29 Juli 2018 malam.

Bahsul Masail dihadiri sejumlah tokoh ulama NU di antaranya : KH Yasin Asmuni, KH Mahrus Maryani, KH MB Firjoun Barlaman, KH. Murtadho Ghoni.

Sedangkan perumusnya KH. Asyhar Shofyan, KH. Makmun Djazuli Mahfudz, KH Fauzi Hamzah, KH. Ali Maghfur Syadzili, KH. Syihabuddin Sholeh dengan moderator Ali Romzi dan notulen Ustad M Khotibul Umam.

Karma adalah acara televisi realitas adikodrati (supranatural) yang ditayangkan oleh salah satu stasiun TV swasta sejak 24 Desember 2017.

Baca Juga :  Terbukti Langgar Kode Etik, Pelapor Kecewa Anwar Usman Hanya Diberi Teguran Tertulis

Acara Karma yang berdurasi 120 menit ini dipandu pembawa acara dan pembaca angka kelahiran (penarawang), Roy Kiyoshi.

Dalam setiap episode terdapat 31 orang peserta sesuai dengan tanggal lahirnya yang semuanya adalah orang-orang yang bermasalah.

Pembaca angka (penerawang) merupakan seorang indigo yang mempunyai kemampuan menerawang masa lalu dan masa depan seseorang melalui data tanggal lahir, gambar, tulisan dan pengakuan dari peserta, bahkan pembaca angka (penerawang) juga dengan tanpa beban mengungkap penyebab masalah yang dihadapi peserta semisal disantet atau diguna-guna oleh salah satu teman atau keluarga.

Namun demikian pada akhirnya pembaca angka (penerawang) juga memberi masukan kepada peserta agar selalu melakukan kebaikan-kebaikan sebagai solusi menuju kehidupan yang lebih baik.

www.tribunnews.com

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com