JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Penyanyi Era 1980-an Ini Dilaporkan ke Polisi dengan Tuduhan Makar

   
Tribunnews

PEKANBARU – Seorang ustadzah yang sekaligus mantan penyanyi era 1980-an, Neno Warisman diperkarakan ke Polda Riau. Pasalnya, tokoh penggerak   #2019GantiPresiden  itu dituduh melakukan percobaan makar.

Pelapor adalah Desmaniar, warga Jalan Kuantan II, Kecamatan Limapuluh.

“Yang kita laporkan Pasal 107 ayat 1 KUHPidana Jo Pasal 53 KUHPidana dengan maksud untuk menggulingkan pemerintah. Itu percobaan makar. Terlapornya Ibu Neno Warisman,” ucap Desmaniar saat ditemui wartawan, Kamis (16/8/2018).

“Kenapa saya melapor? Legal standing saya sebagai pelapor, saya sebagai seorang muslimah. Dasar hukum saya adalah Al Quran surah Ali Imran ayat 103 dan ayat 110 serta surah At-taubah ayat 71,” sambung Desmaniar yang juga seorang pengacara.

Baca Juga :  Prabowo Bertemu Surya Paloh di Nasdem Tower, Anies: Bukan Hal yang Luar Biasa

Dia mengaku alasan melaporkan Neno Warisman ke polisi karena ingin menegakkan nahi munkar.

Sementara bukti yang ia perlihatkan adalah pemberitaan mengenai keberadaan Neno melakukan deklarasi #2019GantiPresiden di Batam beberapa waktu lalu.

Menurutnya, gerakan tersebut dianggap sudah massif dan dapat mengancam kesatuan NKRI.

“Sesuai dengan UU ITE, rekam digital dapat dijadikan dasar yang sah di mata hukum,” kata Desmaniar.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto membenarkan adanya laporan dari warga Pekanbaru terhadap Neno Warisman.

Baca Juga :  116 Laporan ke Bawaslu Tak Ditindaklanjuti, TPN Ganjar-Mahfud Bawa 10 Boks Alat Bukti ke MK

“Benar, ada laporan terkait dugaan makar. Dilaporkan kemarin, Rabu (15/8/2018),” jawab Sunarto pada Kompas.com, Kamis (16/8/2018).

Sementara itu, informasi yang diterima Kompas.com, deklarasi #2019GantiPresiden juga akan dilakukan di Riau.

Kegiatan tersebut akan digelar di Tugu Pahlawan, Pekanbaru, Minggu (26/8/2018).

Sebelum kegiatan ini beredar pula pesan SMS yang berisi penolakan terhadap deklarasi #2019GantiPresiden tersebut.

“Mengimbau kepada seluruh masyarakat Riau untuk menolak deklarasi #2019GantiPresiden di bumi lancang kuning karena dapat merusak NKRI,” bunyi pesan tersebut.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com