JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Polres Sragen Buru Pria Berinisial IR. Disebut Terkait Dengan Ribuan Pil Koplo dari Bandar Yayan 

Tersangka bandar pil Koplo asal Krapyak, Sragen Wetan saat diamankan di Mapolres Sragen, Rabu (8/8/2018). Foto/Wardoyo
   
Tersangka bandar pil Koplo asal Krapyak, Sragen Wetan saat diamankan di Mapolres Sragen, Rabu (8/8/2018). Foto/Wardoyo

SRAGEN- Tim Satres Narkoba Polres Sragen masih memburu pria berinisial IR yang disebut sebagai bandar besar pil koplo pemasok barang. IR diburu berdasarkan keteeanganbandar bernama Astiyan Setyo Nugroho alias Yayan (28) Kampung Krapyak, RT 30/9, Sragen Wetan, yang dibekuk Rabu (8/8/2018).

“Dari pengakuan tersangka Yayan, dia mengakui mendapat barang (pil koplo) dari seseorang berinisial IR. Ini masih terus kami lacak dan kembangkan, ” papar Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman, Minggu (12/8/2018).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Yayan bakal dijerat dengan Pasal 62 UU No 5 / th. 97 tentang Psikotropika dan Pasal 196 jo 197 UU no 35 / 2009 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga :  Harga Gas Melon di Sragen Naik 100% Jadi Rp 30.000 Selama Idul Fitri, Politikus Nasdem Bongkar Penyebabnya

Bandar Yayan sendiri ditangkap dengan barang bukti total ada 1822 butir psikotropika dan pil koplo yang disita dari bandar lulusan SMK tersebut. Diantaranya 220 butir tablet berlogo “Y”, kemudian 69 strip pil jenis Tramadol sejumlah total 690 butir,

91 strip pil Trihexyphenidyl sejumlah total 910 butir dan dua butir Merlopam.

Baca Juga :  Pupuk Subsidi di Sragen Dijual Bebas di Media Sosial Facebook, Politikus Senior Sragen Bambang Widjo Purwanto: Kok Dibiarkan, Apa Peran KP3 Dalam Pengawasan?

“Juga diamankan uang tunai hasil penjualan Rp 1.050.000, lalu dua unit HP, satu sepeda motor Honda Beat warna hitam nopol AD-4202-YJE. Serta satu tas pinggang, ” papar Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman, Kamis (9/8/2018).

Yayan ditangkap dalam penggerebekan di rumahnya pada Rabu (8/8/2018) dinihari pukul 00.00 WIB.

Data yang dihimpun di lapangan, tersangka digerebek tepat pukul 00.00 WIB. Ia ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya Kampung Krapyak RT 30/9, Sragen Wetan, Sragen. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com