JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Protes Makin Meluas, Belasan Peserta Seleksi Perdes Desa Dawungan Masaran Geruduk Balai Desa. Desak Panitia Tandatangani Kesanggupan Ujian Ulang

Proses audiensi antara belasan peserta seleksi Perdes di Balai Desa Dawungan, Masaran berlangsung memanas. Peserta memprotes kebijakan dan hasil panitia desa. Foto/Wardoyo
   
Proses audiensi antara belasan peserta seleksi Perdes di Balai Desa Dawungan, Masaran berlangsung memanas. Peserta memprotes kebijakan dan hasil panitia desa. Foto/Wardoyo

SRAGEN- Aksi protes menolak hasil seleksi penjaringan perangkat desa (Perdes) terus meluas. Jumat (10/8/2018), belasan peserta yang gagal dalam seleksi Perdes di Desa Dawungan, Masaran, juga menggeruduk panitia penjaringan Perdes di balai desa setempat.

Mereka mendesak pihak panitia dan Kades untuk membuat surat pernyataan kesediaan melakukan ujian ulang di seleksi Perdes Dawungan seperti desa lain yang bekerjasama dengan LPPM UMS. Mereka di balai desa ditemui oleh lima panitia desa dan Kades Dawungan, Suwondo.

Di hadapan panitia dan Kades,  koordinator aksi sekaligus peserta yang gagal, Okta menyampaikan aksi menggeruduk panitia juga didasarkan temuan kejanggalan pada nilai lima peserta yang terpilih. Yakni nilai ujian tertulis dari LPPM UMS mereka memperoleh nilai tinggi di atas 90 semua. Padahal, secara kompetensi dan pendidikan, juga tak lebih tinggi dari peserta lain.

Hal itu juga diperkuat dengan indikasi kejanggalan lain termasuk rumor membayar uang hingga pengondisian calon yang jadi.

“Kami datang hari ini untuk meminta pernyataan dari panitia desa dan Kades untuk menandatangani surat pernyataan mau menggelar ujian ulang kalau LPPM sudah membatalkan hasil ujian. Karena waktu saya ke LPPM UMS kemarin bersama desa lain, pihak LPPM sudah mengakui ada kesalahan dan siap membatalkan hasil ujian dan melakukan ujian ulang,” papar Okta.

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

Okta juga menuding panitia desa telah mematikan hak peserta untuk menuntut lantaran sebelum ujian digelar, peserta diminta menandatangani surat pernyataan bermaterai bahwa siap ikhlas menerima dan tak menuntut hasil seleksi.

“Makanya kami minta dari desa untuk menandatangani surat pernyataan sanggup ujian ulang. Kalau tidak, kami akan tempuh jalur hukum. Karena LPPM UMS sudah sanggup, tegasnya.

Okta kemudian menyodorkan surat pernyataan kesanggupan yang dibuatnya dengan materai. Namun pihak panitia mengaku belum mau menandatangani karena belum menerima surat pembatalan dari UMS  maupun perintah Kades serta Camat. Di hadapan peserta,  Ketua Panitia Desa, Ngatno menyampaikan panitia tidak akan berani melangkah untuk memutuskan ujian ulang, lantaran panitia sudah selesai melakukan tahapan dan menetapkan calon terpilih pada 8 Agustus lalu.

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

“Hasil sudah saya umumkan. Nanti kalau sudah ada surat dari UMS perintah lurah dan camat, baru kami bisa mengambil keputusan. Panitia sudaj bekerja berdasarkan aturan yg ada,” kata dia.

Kades Dawungan, Suwondo juga menyampaikan dari awal desa sudah membentuk tim dan tahapan sudah digelar selesai tanggal 8 Agustus. Namun apabila ada bukti surat LPPM ada, nanti akan menunggu petunjuk dan aturannya.

“Tugas panitia sudah selesai tanggal 8 Agustus kemarin. Kades sudah menerima hasil penetapan dari panitia, saat ini hasil sudah kita berikan ke kecamatan, ” tandasnya.

Audiensi berjalan memanas saat terjadi adu argumen. Panitia mengaku tak bisa dipaksa untuk bertandatangan surat kesanggupan ujian ulang sebelum ada petunjuk dan surat dari LPPM UMS.

Tensi audiensi baru sedikit mereda setelah kedatangan Kapolsek Masaran AKP Agus Jumadi dan Danramil Kapten Sayana. Tak lama berselang, Camat Masaran, Agus Winarno juga hadir memberikan penjelasan.

“Kami tetap akan menunggu petunjuk dan akan berkoordinasi dengan kabupaten,” tandas Camat. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com