Site icon JOGLOSEMAR NEWS

PT L’Oreal Menyatakan Dirugikan dengan Beredarnya Produk Kosmetik Ilegal

Ilustrasi/Tribunnews

SOLO – PT L’Oreal  Indonesia sebagai distributor produk NYX Professional Makeup  menyatakan dirugikan dengan beredarnya produk-produk kosmetik ilegal serta  kasus pemalsuan produk kosmetik.

Demikian diungkapkan oleh Melanie Masriel selaku Communication, Sustainibility and Public Affairs  Director PT L’Oreal Indonesia dalam klarifikasinya atas pemberitaan di Joglosemarnews.

“Kami menghargai Badan POM dan Balai Besar POM sebagai institusi yang mengawasi  peredaran produk kosmetik, dan kami bekerja sama dengan Badan POM untuk ikut menindaklanjuti kasus ini,” papar Melanie sebagaimana rilis yang dikirimkan ke Joglosemarnews, Selasa (21/8/2018).

Sebagai perusahaan yang selalu mengedepankan kualitas dan keamanan produk,  Melanie menyatakan, produk yang didistribusikannya di Indonesia  telah memenuhi peraturan yang berlaku dan dikeluarkan oleh Badan POM RI.

“Untuk memastikan status pendaftaran produk kami,  dapat dicek sendiri di situs resmi BPOM,” jelasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, BPOM memperingatkan adanya beberapa kosmetik yang dinilai berbahaya dan sebagian kosmetik yang dipalsukan beredar di pasaran.  Beberapa di antaranya diduga mengandung bahan berbahaya dan sebagian dipalsukan.  #Suhamdani

Exit mobile version