JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Relawan dan Peserta Seleksi Perdes Sragen Bakal Gugat LPPM AUB dan UMS. Sebut Ada Indikasi Permainan Tingkat Tinggi, Aparat Didesak Segera Bertindak

Para peserta seleksi Perdes oleh LPPM AUB dari berbagai desa perwakilan 17 kecamatan saat menggeruduk dan beraudiensi dengan pihak LPPM AUB atas indikasi ketidakberesan dan kejanggalan proses seleksi, Jumat (10/8/2018). Foto/Wardoyo
   
Para peserta seleksi Perdes oleh LPPM AUB dari berbagai desa perwakilan 17 kecamatan saat menggeruduk dan beraudiensi dengan pihak LPPM AUB atas indikasi ketidakberesan dan kejanggalan proses seleksi, Jumat (10/8/2018). Foto/Wardoyo

SRAGEN- Tekad para relawan keadilan dan peserta seleksi perangkat desa (Perdes) untuk memperjuangkan pengungkapan dugaan kecurangan dan permainan suap pada seleksi Perdes di 192 desa di Sragen, terus berlanjut. Setelah melapor ke Polda hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mereka kini juga menyiapkan langkah untuk menggugat lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat (LPPM).

Empat LPPM dari empat universitas yang digandeng desa, semuanya akan digugat. Namun yang menjadi prioritas gugatan adalah LPPM STIE AUB Solo dan UMS Solo.

“Kami sudah menyiapkan langkah untuk menggugat mereka ke PTUN. Semua LPPM tapi utamanya UMS dan AUB yang memang paling parah dan mencolok indikasi kecurangannya,” papar salah satu koordinator dan aktivis relawan keadilan, Yudi Ananda, Senin (27/8/2018).

Yudi menuturkan gugatan didasarkan atas sejumlah indikator ketidakberesan dalam pelaksanaan ujian hingga penilaian. Ia mencontohkan untuk AUB, banyak peserta yang dirugikan karena komputer mendadak hang dan mati saat ujian berlangsung.

Sehingga banyak yang tak dapat menyelesaikan pekerjaan karena kehilangan waktu menunggu komputer menyala. Kejanggalan lain, soal kecurigaan rekayasa penilaian mengingat tak sedikit peserta yang komputer dan pekerjaannya diketahui tak selesai namun nilainya justru tinggi.

Baca Juga :  Dagang Ciu di Bulan Ramadhan, Warga Sambungmacan, Sragen Dirazia Polisi, 3 Botol Miras Disita

“Harusnya kalau profesional dan fair, semua komputer harus dipastikan baik selama ujian. Akhirnya kecurigaan yang muncul, komputer hang itu indikasinya memang sengaja diciptakan agar bisa diskenario. Khusus AUB, kami akan  menggugat karena tidak ada itikad baik dari LPPM untuk transparan. Ketika peserta menggeruduk untuk meminta print out nilai yang diserahkan ke desa mereka menolak dengan alasan harus ada rekomendasi dari panitia desa. Sementara desa juga tidak mau membuka nilai. Padahal hanya ingin melihat nilai apakah yang diterbitkan LPPM sama ketika sampai di desa. Ini ada apa?,” terang Yudi.

Berbagai kejanggalan itu juga diperkuat dengan kabar dan kesaksian adanya praktik sogokan ratusan juta rupiah yang mengiringi seleksi.

Ia mencontohkan, salah satu desa yang menolak menunjukkan nilai dari LPPM AUB adalah Banaran, Sambungmacan. Di desa ini, peserta ditolak saat melihat nilai hasil ujian dari LPPM dan panitia juga menolak memberi rekomendasi.

Baca Juga :  Terbaik, Bank Djoko Tingkir Sragen Tetap Konsisten Kembali Meraih Penghargaan TOP BUMD Tahun 2024 Golden Trophy

Salah satu perwakilan relawan, Joko Widodo mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan yang sudah dilayangkan.

“Harapan kami semua diusut tuntas, kalau LPPM terbukti merekayasa dan kongkalikong dengan panitia desa, juga harus disanksi hukum. Kemudian otak intelektual dari oknum pejabat, Kades koordinator pengepul uang dan semua yang bermain harus dibongkar dan dihukum berat. Karena indikasi kecurangan dan permainannya sudah tingkat tinggi,” tandasnya.

Terpisah, Kades Banaran, Susilo mengklaim proses seleksi penjaringan Perdes di desanya sudah selesai dan relatif kondusif. Ia tak menampik ada beberapa peserta yang gagal dan sempat melayangkan protes.

Perihal panitia tidak memberikan rekomendasi untuk melihat nilai dari LPPM, karena permohonan diajukan setelah tanggal 8 Agustus atau pengumuan. Sementara masa tugas panitia sudah berakhir 8 Agustus itu.

Sementara, pihak pimpinan LPPM AUB tetap memilih menutup akses informasi dan tak bersedia menjawab ketika dihubungi wartawan.  Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com