JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Sempurna, Sindikat Calo CPNS Sragen Berbagi Peran. Mulai Dari Nembak Sertifikat Pendidik Sampai Pengondisian Pengambil Kebijakan

Daftar tersangka percaloan CPNS yang diamankan di Polres Sragen, Selasa (27/8/2018). Foto/Wardoyo
   
Daftar tersangka percaloan CPNS yang diamankan di Polres Sragen, Selasa (27/8/2018). Foto/Wardoyo

SRAGEN-  Aksi sindikat percaloan CPNS Sragen yang digawangi pensiunan dan 2 PNS Puskesmas serta pengusaha di Sragen, ternyata tidak main-main. Pasalnya dari hasil penyidikan, terungkap bahwa aksi mereka dijalankan dengan rapi.

Hal itu ditunjukkan dengan adanya bagi tugas dan peran yang dijalankan masing-masing pelaku. Ada yang bertugas menawarkan ke calon korban, membuatkan sertifikat pendidik hingga bertindak sebagai pengurus berkas dan kebijakan.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

“Jadi peran pelaku ini sendiri-sendiri. Mereka memang berbagi peran,” papar Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman Rabu (29/8/2018).

Dari penyidikan, peran menawarkan jasa itu dijalankan oleh MUS. Dia juga membuatkan sertifikat pendidikan untuk calon korban yang dijanjikan bisa lolos CPNS di bidang pendidikan.

Setelah itu, bersama HBS, berkas kemudian dinaikkan ke oknum yang dipercaya sebagai link mereka ke atas. Namun setelah gagal, mereka kemudian melibatkan HK dan Suyadi yang diklaim bisa membantu lewat jalur kebijakan.

Baca Juga :  Tokoh Pemuda Milenial Sragen Hari Sapto Pramono Dorong Irjen Pol Ahmad Luthfi Maju Pilgub Jateng 2024: Beliau Merupakan Sosok Yang Pantas Memimpin Jateng

Dari pemeriksaan, aksi percaloan itu dilaporkan oleh dua orang korban asal Sragen yang sama-sama berstatus PNS. Keduanya adalah SYT, PNS di Ngrampal dan SUM, PNS Dishut asal Ngrampal.

Keduanya hendak menjadikan anak mereka YUY dan BEN menjadi CPNS 2014, dengan total sudah membayar masing-masing Rp 135 juta kepada sindikat tersebut. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com