Beranda Umum Nasional Terbongkar, Pengurusan SIM Ternyata Jadi Bancakan Pungli Pejabat Polres. Kapolres Disebut Terima...

Terbongkar, Pengurusan SIM Ternyata Jadi Bancakan Pungli Pejabat Polres. Kapolres Disebut Terima Setoran Rp 50 Juta Setiap Pekan, Kasatlantas Rp 15 Juta 

JAKARTA – Tim Saber Pungli Polda Jatim membongkar kasus pungli bermodus pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Kediri, Jatim.

Tak tanggung-tanggung, pungli SIM di Polres ini ternyata turut menyeret Kapolres Kediri yang disebut menerima setoran puluhan juta setiap pekan dari pungli SIM.

Kasus pungli itu terungkap setelah Tim Saber Pungli Polda Jatim menemukan biaya di luar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh sejumlah calo berinisial HA, AX, BD, DW dan YD terhadap pemohon surat izin mengemudi.

Biaya ekstra itu bervariasi, mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 650.000, tergantung dari jenis SIM. Para calo ini dikoordinir oleh anggota Satpas SIM Polres Kediri.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto mengatakan kepolisian sedang menyelidiki kemungkinan pidana dalam kasus yang diduga melibatkan Kapolres AKBP, Erick Hermawan.

“Pemeriksaan ini untuk mendalami ranah pidana dan etik pada Erick Hermawan,” kata Setyo di Mabes Polri, Kamis, 22 Agustus 2018.

Erick adalah salah satu pejabat Polres Kediri yang diduga mendapatkan hasil pungli. Setiap pekan, Erick menerima setoran sekitar Rp 40 Juta sampai dengan Rp 50 juta dari pungli itu.

Baca Juga :  Curhat ke Wamenaker Gaji di Indofarma Nunggak-nunggak, Noel: Saya Bukan Malaikat

Tak hanya Kapolres, Kasatlantas Polres Kediri AKP Fatikh juga disebut turut kejatah uang panas SIM.

Ia menerima sekitar Rp 10 juta sampai Rp 15 juta dan Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Regiden) Inspektur Satu Bagus Rp 2 juta sampai Rp 3 juta.

Tim Saber Pungli bertindak setelah adanya pesan berantai yang beredar luas ini menyebut sejumlah nama perwira polisi, anggota Satuan Lalu-lintas, PNS Polri, hingga calo yang bertugas mencari korban.

Pesan itu menjelaskan bahwa pada hari Sabtu tanggal 18 Agustus 2018, ditemukan adanya kegiatan Pungli di Satpas Polres Kediri.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Kediri Sutejo Budhi enggan menanggapi. Namun, Sutejo membenarkan adanya pemeriksaan oleh tim Saber Pungli Polda Jawa Timur terhadap empat PNS dan 12 anggota Polri. Saat ditanya tentang keterlibatan Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan dan Kasat Lantas Fatikh Dedy Setyawan, Sutejo tutup mulut.

Menurut dia, Erick Hermawan sedang mengikuti kegiatan di Polda Jawa Timur. Sedangkan Fatikh Dedy Setyawan sedang menjalankan ibadah haji di tanah suci.

“Bapak Kapolres sedang di Polda, Pak Kasat menunaikan ibadah haji,” kata Sutejo singkat, Senin, 20 Agustus 2018.

Baca Juga :  Perempuan Tak Terwakili di Unsur Pimpinan KPK, Alexander: Kalau Mau Lewat Kampanye Antikorupsi Saja

Hingga akhirnya Mabes Polri memberikan keterangan.

Sutejo memastikan seluruh layanan SIM di Polres Kediri akan berjalan baik. Namun Sutejo tetap menolak berkomentar tentang praktik percaloan dan pungli yang terjadi di institusinya. “Apa yang dilakukan tim Saber Pungli semoga membawa perbaikan di institusi Polres Kediri,” kata dia menutup wawancara.

Erick Hermawan tidak menanggapi telepon dan pesan Tempo. Sejumlah pesan yang dikirimkan melalui WhatsApp ke ponselnya hanya memberikan notifikasi terbaca tanpa balasan.

www.tempo.co