Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Tragis,  Nekat Terobos Perlintasan Kebakkramat, Pengendara Motor Hancur Tergilas Kereta Molex

Tim Inafis Polres saat mengevakuasi jasad korban dan sepeda motor tertabrak kereta di Kebakkramat, Senin (6/8/2018). Foto/Wardoyo

KARANGANYAR- Kecelakaan tragis di perlintasan kereta api terjadi di perlintasan kereta api di Dukuh Nglarangan, Desa Kebak, Kebakkramat,  Senin (6/8/2018) siang. Seorang pengendara motor ditemukan hancur berikut sepeda motornya setelah terjebak di perlintasan kereta api.

Kecelakaan maut itu terjadi pukul 14.18 WIB. Korban diketahui bernama Muhammad Haris Mustaqhfiri (19) warga Dukuh Kaliwuluh Kidul RT 1/12, Desa Kaliwuluh, Kecamatan Kebakkramat.

Data yang dihimpun di lapangan,  korban terjebak di perlintasan saat menerobos ketika hendak menyeberang perlintasan.

Nahas dia terjebak di perlintasan dan digasak kereta api Molex jurusan Malang-Bandung.

Kejadian bermula ketika korban mengendarai sepeda motor Honda Vario AD 3887 AQF sekira pukul 14.18 WIB. Ia melaju dari arah timur menuju ke barat. Sesampai di perlintasan kereta api berpalang di Dukuh Nglarangan, Kebak,  korban nekat menerobos menyeberang padahal alarm perlintasan sudah berbunyi.

Saat kejadian, palang pintu memang masih terbuka dan sedang bergerak menutup. Saat korban tepat berada di perlintasan dan menyeberang, palang baru tertutup semua.

Korban pun terjebak di perlintasan. Beberapa orang sempat meneriaki korban namun sudah terlanjur nekat dan terjebak di perlintasan. Sedetik kemudian, kereta langsung melintas. Korban yang terjebak akhirnya tertabrak dan tergilas.

Korban sudah ditemukan tergetelak dengan luka remuk bagian kepala dan sekujur tubuhnya. Motor yang ia kendarai juga hancur.

Kapolres Karanganyar, AKBP Henik Maryanto melalui Kasubag Humas AKP Suryanto membenarkan adanya kejadian tersebut. Sesaat setelah menerima laporan, tim langsung datang ke lokasi mengevakuasi jasad korban.

“Kondisi korban meninggal dunia, sepeda motor ringsek dan diamankan di Mapolres sebagai barang bukti, ” jelasnya. Wardoyo

Exit mobile version