Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Usai Laporkan Kades Taraman Soal Transfer Rp 250 Juta, Peserta Seleksi Perdes Dikabarkan Mendadak Hilang

Bukti transfer rekening dari salah satu peserta Seleksi Perdes Taraman ke Kades. Foto/Wardoyo

SRAGEN-  Salah satu peserta seleksi perangkat desa (Perdes) Desa Taraman berinisial S (29) yang mengungkap sempat dimintai Rp 450 juta untuk dijanjikan menjadi Perdes oleh Kades, dikabarkan mendadak menghilang. Wanita muda asal Dukuh Taraman RT 10/3 yang kemudian gagal padahal sudah menyetor Rp 250 juta itu menghilang sesaat setelah orangtuanya SUK (70) melaporkan  Kadesnya ke Polres.

“Iya, kabar yang kami terima peserta yang sempat melaporkan kasus di Taraman tiba-tiba enggak ada di rumah. Orangtuanya yang sempat lapor ke Polres, juga tiba-tiba nyabut laporan. Sore Kades kita periksa, malamnya pelapor datang nyabut laporan,” ujar Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman, saat ditemui Rabu (15/8/2018).

Kapolres mengatakan tim memang sudah sempat mengamankan barang bukti berupa bukti transfer uang yang sudah dibayarkan dari korban ke Kades. Sehingga meski pelapor mencabut laporan, hal itu tak serta merta membuat penyidik menyerah.

“Kita sudah bentuk tim khusus untuk menangani masalah seleksi Perdes ini. Khusus untuk Taraman, penyelidikan terus berlanjut. Kita pakai jalur lain,” terangnya.

Selain Taraman, pihaknya juga menerima beberapa aduan perihal indikasi kecurangan dan praktik suap dalam seleksi Perdes.

“Ada dari Mojorejo, Newung, Krikilan. Memang baru sebatas aduan. Tim langsung kita terjunkan melakukan pengembangan,” terangnya.

Ditambahkan, kepolisian sangat berharap masyarakat dan korban oknum makelar siapapun pelakunya, diharapkan bisa berani melapor.

Sebab hanya dengan cara itulah, bisa membantu aparat untuk menguak tabir karut marut seleksi Perdes yang disebut diwarnai lingkaran broker dan sogokan bernilai hingga miliaran rupiah tersebut.

“Optimis bisa. Asalkan masyarakat proaktif membantu, kita siap,” tandasnya. Wardoyo

Exit mobile version