JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

10 Kades di Karanganyar Diperiksa Maraton oleh BPKP dan Bareskrim Polda Jateng. Terkait Skandal Dugaan Penyimpangan Proyek Perpustakaan Desa 

Ilustrasi Dana Desa
   
Ilustrasi Dana Desa

KARANGANYAR- Sejumlah kepala desa di 10 kecamatan yang ada di Karanganyar, dimintai keterangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) serta Bareskrim Polda Jawa Tengah (Jateng). Para Kepala Desa ini dimintai keterangan di Balai Desa Karangsari, Kecamatan Jatiyoso sejak tanggal 12 September 2018.

Menurut penuturan salah satu kepala desa yang enggan disebutkan namanya, BPKP dan Bareskrim Polda Jateng, lebih fokus pada pengadaan perpustakaan desa dengan anggaran Rp 25 juta per desa yang diduga terjadi penyimpangan.

Sebelumnya, Seluruh kepala desa (Kades) se Kecamatan Matesih, dimintai keterangan oleh BPKP Polda perihal kegiatan dana desa tahun 2017.

Tidak hanya kepala desa se kecamatan Matesih, berdasarkan surat yang ditandatangani Kepala Dispermades Karanganyar, Utomo Sidi, tertanggal 10 September  2018,  ada 10 kecamatan yang diminta untuk menghadrkan para kepala desa bersama tim pelaksana kegiatan, masing-masing, kecamatan  Jatipuro, Matesih, Jatiyoso, Gondangrejo, Colomadu, Kebakramat, Tawangmangu, Tasikmadu, Karangpandan dan Jaten. Untuk tahap pertama, seluruh kepala desa se Kecamatan Matesih yang dimintai keterangan.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Ketika dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Kepala Dispermades Karanganyar, Utomo Sidi, membenarkan adanya permintaan keterangan para kepala desa ini.

“Memang betul. Para kepala desa dimintai keterangan dan penjellasan mengenai kegiatan dana desa,” ujarnya singkat.

Salah satu perangkat desa tersebut mengungkapkan, dalam pengadaan perpustakaan, para kepala desa diminta untuk menganggarkan melalui APBDes. Proses penganggaran ini, atas permintaan Dispermades Karanganyar. Setelah dianggarkan, pengadaan perpustakaan ini, ditangani oleh tim pelaksana kegiatan (TPK).

“ Kami hanya dimintai keterangan soal pengadaan perpustakaan. Saya hanya menjawab apa adanya. Sebelumnya memang sudah pernah dimintai keterangan. Ini hanya sinkronisasi saja,” ujarnya sambil wanti-wanti namanya tidak disebutkan, Kamis (13/09/2018).

Dijelaskannya, berdasarkan surat dari Dispermades, para kepala desa dimintai keterangan mengenai penggunaan anggaran dana desa tahun 2017. Hanya saja, lanjutnya, tim BPKP dan Polda Jateng, lebih fokus kepada proses pengadaan perpustakaan yang dinilai bermasalah.

“ Ya hanya fokus ke pengadaan perpustakaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Sementara itu, Nur Sanyoto, salah satu tokoh masyarakat Karanganyar, mendesak kepada aparat penegak hukum, untuk menuntaskan segala persoalan yang berkaitan dengan penggunaan dana desa yang tidak sesuai dengan peruntukkannya, seperti pengadaa perpustakaan.

Menurutnya, pemerintah telah mengucurkan anggaran yang cukup besar untuk pembangunan di pedesaan, namun jika terdapat indikasi penyelahgunaan, Nur Sanyoto mendesak agar segera dituntaskan dan diproses  hukum.

“ Kasus yang berkaitan dengan dana desa harus dituntaskan dan jangan tebang pilih.Jika memang ada dugaan penyimpangan, segera usut dan tuntaskkan,  “ tegasnya.

Sementara itu, koordinator Masyarakat Handarbeni Karanganyar (Mahaka) Kiswadi Agus justru menilai ada ketidakadilan. Menurutnya, kenapa hanya apara kepala desa yang dimintai keterangan terutama mengenai pengelolaan dana desa.

Padahal menurut Agus, banyak kasus lain yang belum dituntaskan. Agus mencontohkan seperti kasus bantuan keuangan (bankeu) di Desa Jatipuro yang hingga kini belum ada kejelasan.

“ Mestinya penegak hukum harus bersikap adil dalam melakukan penegakan hukum dan jangan tebang pilih,” ujarnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com