JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

22 Dari 45 Anggota DPRD Malang Ditetapkan Sebagai Tersangka Suap Oleh KPK

suap
ilustrasi/tempo.co
   
Ilustrasi

JAKARTA –  Hingga saat ini, sebanyak 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jumlah tersebut terjadi setelah adanya penetapan 22 anggota DPRD Malang oleh KPK, Senin (3/9/2018).

Penetapan tersangka tersebut, kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama, KPK menetapkan mantan Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan Pemkot Malang Tahun 2015 Jarot Edy Sulistiyono sebagai tersangka.

Baca Juga :  116 Laporan ke Bawaslu Tak Ditindaklanjuti, TPN Ganjar-Mahfud Bawa 10 Boks Alat Bukti ke MK

Pada tahap kedua, KPK menetapkan 19 orang tersangka, dengan rincian Wali Kota Malang nonaktif Mochamad Anton dan 18 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019. Dan yang terakhir adalah penetapan 22 anggota DPRD Malang hari ini.

Basaria mengatakan penetapan tersangka kali ini setelah KPK mengumpulkan informasi dan data serta mencermati fakta persidangan dalam kasus tersebut.

“KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penyidikan terhadap ke-22 anggota DPRD Kota Malang,” kata dia.

Baca Juga :  Usai TPN Ganjar-Mahfud Daftarkan Gugatan ke MK, PDIP Pastikan Bakal Menggulirkan Hak Angket di DPR

Adapun 22 anggota DPRD Malang diduga menerima gratifikasi berupa hadiah atau janji yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajibannya terkait persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah Kota Malang tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2015. Masing-masing anggota, kata Basaria, menerima Rp 12,5 – 50 juta dari Mochamad Anton.

“Penyidik mendapatkan fakta yang didukung alat bukti berupa keterangan saksi, surat, dan barang elektronik,” ujarnya.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com