JOGLOSEMARNEWS.COM Market Ekbis

50 Pelaku UMKM Sukoharjo Dapat Fasilitasi HAKI Gratis

Sosialisasi HAKI di aula DisdagkopUKM Sukoharjo.
   
Sosialisasi HAKI di aula DisdagkopUKM Sukoharjo.

SUKOHARJO-Kabar gembira bagi kalangan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Sukoharjo.
Saat ini sebagian dari mereka bakal menikmati fasilitas pendaftaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) secara gratis.

Adalah Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Sukoharjo yang memberikan fasilitas gratis tersebut. Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Sukoharjo, Sutarmo, saat membuka sosialisasi HAKI di aula kantor setempat, Rabu (26/9/2018).

Baca Juga :  Sukseskan Program 1 Juta Rumah Pemprov Jateng, Blesscon Bangun Rumah Warga di Sukoharjo

“Pelaku usaha UMKM saat ini berjumlah 10.804. Namun yang sudah memiliki HAKI masih sangat sedikit,” ujar dia.

Pihaknya ingin kian banyak pelaku UMKM mengantongi HAKI. Secara bertahap dinas bakal memberikan fasilitasi untuk keperluan itu. Sebagai langkah nyata sebanyak 50 UMKM difasilitasi mendaftar secara gratis.

Dia membeberkan HAKI adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreatifitas intelektual. Obyek yang diatur dalam HAKI adalah karya- karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia seperti hak merk, hak cipta dan desain industri.

Baca Juga :  Sukseskan Program 1 Juta Rumah Pemprov Jateng, Blesscon Bangun Rumah Warga di Sukoharjo

“HAKI sangat penting dimiliki UMKM untuk mencegah penggunaan HAKI secara tidak syah, penghargaan atas hasil kreatifitas, dan sekaligus untuk menumbuhkan kreativitas UMKM,” beber dia.

Sementara sosialisasi HAKI menggandeng UNS dan Badan Ekonomi Kreatif Indonesia ini diikuti berbagai klaster UMKM seperti klaster makanan olahan, batik, fashion, mebeler, dan lainnya. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com