SRAGEN- Polres Sragen memastikan sudah meningkatkan status ke tahap penyidikan terkait kasus dugaan kecurangan proses seleksi perangkat desa (Perdes) di salah satu desa di Sragen. Dalam waktu dekat, Polres juga akan segera merilis oknum yang bakal ditetapkan sebagai tersangka.
Kepastian itu disampaikan Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman di sela peringatan HUT ke-70 Polwan di Mapolres Sragen, Senin (3/9/2018). Ia mengatakan terkait seleksi Perdes di Sragen, Polres memang menerima banyak aduan dan laporan perihal indikasi kecurangan dan pelanggaran.
Selain dari forum relawan keadilan yang dikomando Aziz Kristanto dan Yudi Ananda, laporan juga datang dari forum-forum lain maupun laporan atas nama individu.
Menurutnya, dari sekian banyak laporan dan aduan itu, sudah ditindaklanjuti dengan melakukan pengembangan dan penyelidikan. Dari berbagai laporan, sebagian ada yang masih dalam tahap penyelidikan.
Namun ada satu laporan yang saat ini sudah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan. Dengan ada yang sudah dinaikkan ke penyidikan, maka Polres akan segera menetapkan tersangka.
“Ada satu yang sudah kita naikkan ke penyidikan. Dan nanti akan disampaikan secara jelas ketika sudah menetapkan tersangka,” papar Kapolres.
Saat didesak laporan yang sudah naik penyidikan itu dari desa mana, Kapolres masih merahasiakan dengan alasan untuk kepentingan penanganan. Pun ketika ditanya berapa jumlah tersangka maupun siapa yang akan menjadi tersangka, ia tetap kekeh meminta awak media bersabar.
Saat didesak apakah panitia seleksi atau Kadesnya yang akan ditetapkan tersangka, Kapolres hanya menyebut siapa yang terbukti terlibat dalam kecurangan, mereka lah yang akan ditetapkan tersangka.
“Sabar lah. Pasti nanti kita buka semuanya secara detail ketika sudah penetapan tersangka. Saat ini kita masih terus siang malam memeriksa. Yang jelas sudah ada satu yang kita naikkan penyidikan,” tandasnya.
Terpisah, bersamaan dengan itu, tim Reskrim juga memeriksa sejumlah saksi di ruangan penyidik terkait laporan dugaan kecurangan seleksi Perdes di salah satu desa di Sragen.
Tak lama kemudian, dua aktivis yakni Aziz Kristanto dan Yudi Ananda juga beraudiensi dengan Kapolres untuk menanyakan progress penanganan kasus seleksi Perdes di Sragen.
Seusai audiensi, Aziz menyampaikan pihaknya mengapresiasi langkah Kapolres yang sudah mennagani kasus itu sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Adanya satu laporan yang sudah dipastikan naik ke penyidikan, menunjukkan bahwa Polres memang serius dan tak main-main menangani kasus yang sudah dilaporkan ke Polda, Bareskrim Polri hingga KPK tersebut.
“Kami berterimakasih karena indikasi kecurangan ini sudah ditangani dengan serius oleh kepolisian. Kita menunggu hasil kerja teman-teman Polri untuk membuka tabir kasus ini supaya terang benderang. Siapa pelakunya, bagaimana melakukan kecurangan biar semuanya dituntaskan,” paparnya.
Aziz meyakini di tangan Kapolres AKBP Arif, kasus ini akan bisa diusut tuntas. Sebab laporan yang disampaikannya maupun pelapor yang lain mayoritas hampir sama. Yakni adanya indikasi kecurangan nilai, hingga kasak-kusuk tawar menawar untuk pengaturan siapa yang akan dijadikan dengan embel-embel ratusan juta.
“Kalau harapan kita tetap tidak berubah seperti sejak awal kita suarakan. Harapannya pertama tunda pelantikan, kalau terbukti ada indikasi kecurangan prosesnya harus diulangi dan aktor-aktor pelakunya atau indikasi penerima suapnya ditangkap dan diusut tuntas,” tandasnya. Wardoyo