JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Bawaslu di  Sleman Temukan Ada  9.640 NIK Ganda

Pileg 2019
   

 

Ilustrasi

SLEMAN  – Menjelang  pelaksanaan masa kampanye, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman masih menemukan sebanyak 9.640 daftar pemilih tetap (DPT) ganda.

Pemilih ganda ini terdiri dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir dan alamat. Temuan tersebut telah disampaikan ke KPU Sleman dan saat ini masih dalam pencermatan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa mengatakan, jumlah tersebut muncul setelah pihaknya bersama Panwascam Sleman melakukan pencermatan terkait DPT.

Dari hal itu didapati adanya data ganda khususnya pada NIK, tanggal lahir dan nama. Karenanya dari Bawaslu RI meminta penundanaan penetapannya ke KPU RI karena masih ada data-data yang belum valid.

Baca Juga :  Lakukan Tindakan Asusila di Sekolah, 2 Guru Berstatus PPPK di Gunungkidul Dipecat

Ada 9640 NIK ganda, tapi yang disoroti yang meliputi 3 komponen yaitu NIK, tanggal lahir dan nama yang serupa. Jumlahnya yang meliputi 3 komponen ada 2922, sehingga dilakuakan pencermatan,” katanya, Rabu (12/9/2018).

Lanjutnya, jumlah itu muncul saat pihaknya melakukan validasi dengan survey ke lapangan serta mengambil sampel lima orang yang terindikasi memiliki data ganda.

Baca Juga :  KPU Sleman Buka Tahapan Pilkada 2024, Segini Suara Minimal yang Harus Dikantongi Peserta Perseorangan

Setelah itu disinergikan dengan data pencermatan dari microsoft acsess.
“Sudah direkomendasikan ke KPU sleman dan dari PPK sudah suruh mencermati itu untuk membersihkannya,” katanya.

Lebih lanjut, dari hasil pencermatan pihaknya didapati pula 88 orang meninggal dunia yang masih masuk dalam DPT sejak Agustus lalu.
Selain itu ada pula seorang TNI yang masuk dalam temuannya. Pencermatan dilakukan sampai tanggal 15 September 2018 dari Bawaslu RI. #tribunnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com