JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Buronan Polda Metro Yang Tertangkap di Sragen Ungkap Kebrutalan Saat Kabur dari Sel. Petugas Berbadan Kecil Didorong dan Sempat Terinjak-injak 

Tersangka buronan Polda Metro Jaya yang kabur dari Polres Kepulauan Seribu, saat diamankan POlres Sragen. Foto/Wardoyo
   
Tersangka buronan Polda Metro Jaya yang kabur dari Polres Kepulauan Seribu, saat diamankan POlres Sragen. Foto/Wardoyo

 

SRAGEN- Aksi kabur massal yang dilakukan 13 tahanan di Polres Kepulauan Seribu Polda Metro Jaya, beberapa hari lalu ternyata menyisakan cerita miris. Salah satu tahanan yang kemudian tertangkap di Kalijambe, Sragen, sempat memberikan pengakuan soal kronologi kenapa para napi nekat kabur.

“Tersangka yang kita tangkap itu sempat mengaku kalau dia dan rekan-rekannya spontan langsung berniat kabur setelah melihat petugas penjaganya bertubuh kecil,” papar Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman, Sabtu (29/9/2018).

Baca Juga :  Tingkatkan Pembangunan Desa Toyogo Sragen, Blesscon Kucurkan Dana CSR

Kapolres mengungkapkan tersangka Joko Purwanto (34) itu diketahui berdomisili di Muara Angke RT 6/1, Kel Pluit Penjaringan, Jakarta Utara, ditangkap di Kalijambe. Namun tersangka tercatat merupakan warga asli Purwodadi dan punya saudara di Kalijambe.

Saat melihat petugas berbadan kecil, ia dan belasan napi langsung merangsek dan mendorong petugas yang berjaga di pintu. Petugas itu kemudian terjatuh dan bersamaan itu, napi langsung berhamburan keluar.

Bahkan petugas itu sempat terinjak-injak para napi yang berdesakan hendak keluar cepat-cepat.

Baca Juga :  Tokoh Pemuda Milenial Sragen Hari Sapto Pramono Dorong Irjen Pol Ahmad Luthfi Maju Pilgub Jateng 2024: Beliau Merupakan Sosok Yang Pantas Memimpin Jateng

“Tersangka kabur rombongan naik Bus Langsung Jaya. Informasi awal dari Polda Metro Jaya ada yang mengarah ke Sragen. Kemudian kita lacak dengan teknologi, akhirnya bisa terdeteksi di Kalijambe dan langsung kita tangkap. Kemarin dari Tim Polda langsung menjemput ke sini dan tersangka langsung dibawa ke Jakarta,” tandas Kapolres.

Kapolres menambahkan tersangka dibekuk saat bersembunyi di rumah saudaranya berinisial E di Kalijambe, Sragen. Tahanan yang dijerat pasal kepemilikan narkoba itu ditangkap tanpa perlawanan. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com