JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sukoharjo

Capai Rp 3 Juta Perorang, Santunan Kematian Warga Miskin Sukoharjo Jadi Rujukan DPRD Kota Semarang

Kunker DPRD Kota Semarang ke Pemkab Sukoharjo.
   
Kunker DPRD Kota Semarang ke Pemkab Sukoharjo.

SUKOHARJO–Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Pemkab Sukoharjo, Selasa (4/9/2018).

Kunker dilaksanakan terkait kebijakan tunjangan santunan jematian kepada masyarakat tidak mampu. Rombongan yang berjumlah 15 orang diterima Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Sukoharjo Ari Haryanto memakili Bupati Sukoharjo.

Menurut Ketua rombongan Laser Narindro yang juga ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, di Sukoharjo, jaminan sosial berupa tunjangan santunan kematian sudah berjalan dengan baik. Jika dilihat dari luas wilayahnya yang dibandingkan dengan wilayah lain di Jawa Tengah, Kabupaten Sukoharjo memiliki wilayah yang tidak begitu luas, tapi mampu berpihak pada masyarakatnya.

Baca Juga :  Pondok Pesantren Assalaam Solo Bangun Kolam Renang Olympic Syariah

“Jadi kami berkunjung ke sini untuk mengetahui kiat-kiat, khususnya terkait kebijakan berupa santunan kematian khususnya bagi warga yang tidak mampu. Sehingga akan kami adopsi kiat dari Sukoharjo ini untuk kami jadikan percontohan implementasi di Kota Semarang nantinya,” ujar dia.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Sukoharjo Ari Haryanto, menjelaskan, santunan kematian merupakan program pro rakyat andalan Pemkab Sukoharjo. Nilai santunan yang diberikan cukup tinggi Rp3 juta per orang.

Pemkab Sukoharjo tetap berkomitmen untuk memberikan santunan kematian pada gakin yang meninggal dengan harapan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com