KARANGANYAR- Setelah meminta keterangan para kepala desa dalam pengadaan perpustakaan, kini giliran kepala seksi (Kasi) Pemerintahan Desa kecamatan yang dimintai keterangan oleh BPKP dan Polda Jawa Tengah.
Para Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan ini, dimintai keterangan oleh BPKP dan Polda Jawa Tengah di Polsek Karanganyar Kota, Selasa (18/09/2018). Para Kasi Pemerintahan Desa ini dimintai keterangan di salah satu ruangan di Mapolsek Karanganyar kota secara tertutup.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebut, 3 orang dari BPKP yang didampingi oleh 3 penyidik dari Polda Jawa tengah meminta keterangan para Kasi Pemerintahan Desa seputar persoalan pengadaan perpustakaan dengan anggaran Rp 25 juta per desa.
Sumber yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan ada 16 Kasi Pemerintahan Desa yang dimintai keterangan seputar pengadaan perpustakaan desa. Menurutnya, permintaan keterangan ini, merupakan tindak lanjut dari permintaan keterangan dari para kepala desa yang dilakukan beberapa waktu lalu di Balai Desa Karangsari, Kecamatan Jatiyoso.
“Ini masih pengumpulan bahan keterangan dan dilakukan berjenjang, mulai dari Desa, Kecamatan hingga ke tingkat kabupaten,” ujarnya.
Sementara itu, baik tim penyidik dari Polda mauoun dari BPKP, tidak bersedia memberikan keterangan.
“Maaf mas, tanyakan langsung saja ke Direskrimsus Polda Jawa Tengah ya. Saya tidak berwenang memberikan keterangan,” ujar salah satu penyidik.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Tengah terus mendalami pengadaan perpustakaan desa yang diduga bermasalah. Pengadaan perpustakaan desa ini, menggunakan dana desa tahun 2017.
Pengadaan perpustakaan desa ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan pelanggaran terhadap pengadaan perpustakaan desa ini.
Menerima laporan ini, Polda Jawa Tengah, langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah pihak. Terakhir, Polda Jawa tengah bersama BPKP, melakukan sinkronisasi terhadap para kepala desa di Balai Desa Karangsari, Kecamatan Jatiyoso. Wardoyo