JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Gadaikan Jabatan dan Kehormatan, Kapolres Kediri Dicopot Lantaran Diduga Tersangkut Kasus Pungli SIM

   
ilustrasi/tempo.co

JAKARTA – Gerakan “bersih-bersih” di internal kepolisian tampaknya belum berhasil merata dari pusat hingga ke daerah. Di Kediri, pungli pembuatan SIM masih terjadi, dan sebagai akibatnya, Kapolres Kediri Ajun Komisaris Besar Erick Hermawan resmi dicopot dari jabatannya.

Erick diduga menerima uang hasil sogokan proses pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dilakukan anak buahnya.

Dalam surat telegram yang ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Inspektur Jenderal Eko Indra Heri tanggal 12 September 2018, Erick Hermawan diberhentikan dari jabatan Kapolres Kediri. Selanjutnya dia ditempatkan sebagai perwira menengah di Pelayanan Masyarakat Mabes Polri untuk memudahkan pemeriksaan.

Surat telegram yang beredar luas di kalangan anggota Polri ini juga menerangkan bahwa pengganti Erick Hermawan sebagai Kapolres Kediri adalah Ajun Komisaris Besar Roni Faisal Saiful Faton. Sebelumnya Roni menjabat Kasat Serse Narkoba Polrestabes Surabaya.

Baca Juga :  Pengamat: Manuver NasDem Fokus untuk Selamatkan Partai, PKB tinggal Tunggu Waktu

Dikonfirmasi perihal beredarnya surat telegram itu, Kepala Sub Bagian Humas Polres Kediri Ajun Komisaris Sutejo Budi enggan menjawab. Bahkan saat disinggung kapan proses serah terima jabatan dilakukan, Sutejo mengaku tidak tahu.

“Belum ada kabar pak,” jawabnya melalui pesan WhatsApp.

Adapun Ketua Satgas Pungli Polda Jatim Komisaris Besar Sutardjo seperti dikutip Antara mengatakan kasus Erick sudah ditangani Mabes. “Yang bersangkutan sudah dimutasikan dan sudah ada gantinya yang baru,” kata Sutardjo di Surabaya, Kamis, 13 September 2018.

Sutardjo yang juga Irwasda Jatim menambahkan pihaknya tak ingin kasus serupa terjadi di Polres jajaran Polda Jatim. Untuk itu, pihaknya akan melakukan berbagai upaya pencegahan. Misalnya, dengan melakukan berbagai sosialisasi.

“Yang jelas kita kembali ke sosialisasi-sosialisasi agar cukup banyak. Sehingga mungkin tidak ada lagi penindakan seperti itu,” ucapnya.

Baca Juga :  Hanya PDIP dan PKS yang Diprediksi Menjadi Oposisi bagi Prabowo-Gibran

Sementara pengganti Erick sebagai Kapolres Kediri yang baru, Roni Faisal Saiful Faton adalah anggota Polri yang sempat viral di dunia maya atas aksinya menggendong seorang anak dalam serangan bom di Surabaya.

Dalam aksi teror yang terjadi di Mapolrestabes Surabaya, Senin 14 Mei 2018 lalu, seorang anggota polisi yang mengenakan rompi anti peluru terlihat berlari mendatangi sumber ledakan. Saat itu korban bergelimpangan di depan palang pintu masuk kantor polisi. Mereka adalah anggota polisi yang berjaga dan warga sipil.

Di antara korban tersebut, seorang anak berusia 8 tahun tampak tersangkut di atas sepeda motor bersama ibunya. Belakangan diketahui bocah perempuan itu adalah anak dari pelaku teror bom.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com