Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Ganjar Pranowo Segera Menjadi Anggota Kehormatan PWI

Ganjar Pranowo

JAKARTA – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan menjadi Anggota Kehormatan ke-39, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).  Panganugerahan akan dilakukan oleh Ketua Umum PWI Pusat Margiono saat jamuan makan malam peserta Kongres XXIV PWI, di Balikota Surakarta, Kamis (27/9/2018).

Sedangkan Kongres XXIV PWI akan dibuka oleh presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (28/9/2018).

Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Sasongko Tedjo SE MM menjawab pers, Senin (24/9/2018), mengatakan, anugerah sebagai anggota kehormatan PWI yang akan diberikan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, diputuskan melalui rapat pleno PWI Pusat, pada Selasa, 12 September 2018.

Sasongko Tedjo yang pernah memimpin PWI Jateng selama dua periode ini, menegaskan, anugerah anggota kehormatan PWI, hanya diberikan kepada tokoh yang telah memberi kontribusi besar bagi perkembangan pers nasional dan khususnya kepada PWI.

“Sosok Ganjar Pranowo sangat layak untuk menerima anugerah tersebut. Di mata PWI, Pak Ganjar termasuk pemimpin atau pejabat yang konsisten memihak kepada kebebasan pers dan sangat peduli terhadap kualitas SDM wartawan. Ini merupakan kontribusi luar biasa sekaligus fakta yang tidak terbantahkan, sehingga dalam rapat pleno semuanya bulat mendukung penganugerahan tersebut,” tegasnya.

Sasongko Tedjo menegaskan pula, sejak PWI lahir pada 9 Pebruari 1946 di Surakarta, baru 39 tokoh yang menerima anugerah anggota kehormatan, termasuk Ganjar Pranowo. Hal tersebut membuktikan betapa ketat dan selektifnya PWI Pusat dalam memberikan anugerah tersebut yang diatur dalam PD PRT PWI.

Rencananya, dalam penganugerahan anggota kehormatan kepada Ganjar Pranowo, akan ditandai dengan pemakaian jas PWI warna biru dongker oleh Ketum PWI Pusat Margiono kepada Ganjar Pranowo, sekaligus penyerahan kartu anggota kehormatan yang dikeluarkan oleh PWI Pusat. Direncanakan akan hadir dalam acara tersebut Forkompimda Jawa Tengah dan Solo, para sesepuh dan tokoh pers.

Exit mobile version