JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Ini Caleg Eks Napi Korupsi yang Maju Pada Pileg 2019 Setelah Diloloskan Bawaslu

Ilustrasi Pemilu. Fraksi PDIP, PKB dan PKS mengusulkan penggunaan hak Angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024
   
Ilustrasi Pemilu

JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan gugatan terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018, yang melarang eks napi korupsi mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

Juru bicara MA, Suhadi, menuturkan MA telah memutuskan bahwa PKPU Nomor 20 Tahun 2018, yang melarang mantan narapidana narkoba, pelaku kejahatan seksual terhadap anak, dan mantan koruptor menjadi calon legislator, bertentangan dengan undang-undang.

“Sudah diputuskan kemarin, 13 September 2018. Dikabulkan permohonannya dan dikembalikan kepada undang-undang. Jadi napi itu boleh mendaftar sebagai caleg asal sesuai ketentuan undang-undang dan putusan MK,” ujarnya kepada wartawan pada Jumat, (14/9/2018).

Sebelum putusan Mahkamah Agung pada Kamis lalu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah meloloskan 38 calon legislator bekas napi korupsi untuk maju dalam Pemilihan Umum 2019.

Berikut ini nama-nama caleg eks napi korupsi dengan partai sekaligus dapilnya:

Partai Gerindra: 6 orang
1. Alhazar Sahyan, DPRD Kab/kota. Dapil Kab. Tanggamus IV, Lampung
2. M. Taufik, DPRD Provinsi Dapil DKI Jakarta III
3. Ferizal, DPRD Kab/kota. Dapil Kab. Belitung Timur I, Bangka Belitung
4. Mirhammuddin, DPRD Kab/kota. Dapil Kab. Belitung Timur II, Bangka Belitung
5. Husen Kausaha, DPRD Provinsi, Dapil Maluku Utara IV
6. Herry Kere, DPRD Provinsi, Dapil Provinsi Sumatera Utara I

Baca Juga :  Prabowo Bertemu Surya Paloh di Nasdem Tower, Anies: Bukan Hal yang Luar Biasa

PDIP: 1 orang
1. Idrus Tadji, DPRD Provinsi, Dapil Poso IV

Partai Golkar: 4 orang
1. Hamid Usman, DPRD Provinsi, Dapil Maluku Utara III
2. Heri Baelamu, DPRD Kab/kota. Dapil Pandeglang I, Banten
3. Dede Widarso, DPRD Kab/kota. Dapil Pandeglang V, Banten
4. Saiful Talib Lami, DPRD Kab/kota. Dapil Tojo Una-una I, Sulawesi Tengah

NasDem: 2 orang
1. Edi Ansori, DPRD Kab/kota. Dapil Kab. Rejang Lebong III, Bengkulu
2. Abu Bakar, DPRD Kab/kota. Dapil Kab. Rejang Lebong IV, Bengkulu

Partai Garuda: 2 orang
1. Julius Dakhi, DPRD Kab/kota. Dapil Kab.Nias Selatan I, Sumatera Utara.
2. Ariston Moho I, DPRD Kab/kota.
Kab.Nias Selatan, Sumatera Utara.

Partai Berkarya: 4 orang
1. Arif Armain, DPRD Provinsi, Dapil Maluku Utara IV
2. Yohanes Marinus Kota, DPRD Kab/kota. Dapil Ende I, NTT
3. Andi Mutammar Mattotorang, DPRD Kab/kota. Dapil Bulukumba III, Sulawesi Selatan
4. Mieke Nangka, DPRD Provinsi, Dapil Provinsi Sulawesi Utara II

PKS: 1 orang
1. Maksum DG Mannassa, DPRD Kab/kota. Dapil Mamuju II, Sulawesi Barat

Perindo: 2 orang
1. Smuel Buntuang, DPRD Provinsi, Dapil Provinsi Gorontalo VI
2. Zukfikri, DPRD Kab/kota. Dapil Pagar Alam II

Baca Juga :  PPP dan TPN Ganjar-Mahfud Ajukan Gugatan PHPU di MK Hampir Bersamaan

PAN : 4 orang
1. Abdullah Patah, DPRD Provinsi Dapil Provinsi Jambi II
2. Masri, DPRD Kab/kota. Dapil Kab. Belitung Timur I
3. Bahri Syamsu Arief, DPRD Kab/kota. Dapil Kab. Cilegon II, Banten
4. M. Afrizal, DPRD Kab/kota. Dapil Kab. Lingga III, Kepulauan Riau

ADVERTISEMENT

Partai Hanura : 5 orang
1. Midasir, DPRD Provinsi. Jawa Tengah IV
2. HM Warsit, DPRD Kab/kota. Dapil Kab. Blora III, Jawa Tengah
3. M. Nur Hasan, DPRD Kab/kota. Dapil Kab. Rembang IV, Jawa Tengah
4. Akhmad Ibrahim, DPRD Provinsi, Dapil Maluku Utara III
5. Welhelmus Tahalele, DPRD Provinsi, Dapil Maluku Utara III

Demokrat: 4 orang
1. Jhoni Husban, DPRD Kab/kota. Dapil Kab. Cilegon I, Banten
2. Jones Khan, DPRD Kab/kota. Dapil Kab. Pagar Alam I, Sumatera Selatan
3. Syamsudin, DPRD Kab/kota. Dapil Kab. Lombok Tengah V, NTB
4. Darmawaty Dareho, DPRD Kab/kota. Dapil Kab. Manado IV

PBB : 1 orang
1. Nasrullah Hamka, DPRD Provinsi. Dapil Provinsi Jambi I

PKPI: 2 orang
1. Joni Kornelius Tondok DPRD Kab/Kota Dapil Kab.Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
2. Matius Tungka, DPRD Kab/Kota Dapil Poso III, Sulawesi Tengah

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com