JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kapolres Sragen Ungkap Ada 21 Penyimpangan Dalam Skandal Seleksi Perdes Sragen.  Bakal Terjadi Tsunami Tersangka?

AKBP Arif Budiman. Foto/Wardoyo
   
AKBP Arif Budiman. Foto/Wardoyo

SRAGEN- Karut marut dan dugaan praktik kecurangan hingga praktik suap menyuap dalam seleksi Perangkat Desa (Perdes) Sragen agaknya bukan isapan jempol belaka. Selain sudah menaikkan satu laporan ke tahap penyidikan, Polres Sragen ternyata juga mengungkap sejauh ini sudah ada 21 laporan penyimpangan dalam seleksi Perdes yang digelar serentak 6 Agustus 2018 lalu.

Penegasan itu disampaikan Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman, Kamis (6/9/2018). Ditemui usai menjadi pembicara di acara Seminar Kebangsaan di Formas, Kapolres menyampaikan sejauh ini, Polres sudah menemukan ada 21 indikasi penyimpangan dalam proses seleksi Perdes.

Terkait hal itu, tim tengah dikerahkan untuk mengusut dan memilah 21 penyimpangan itu. Menurutnya dari jumlah itu, ada yang masuk ranah mal administrasi dan ada yang masuk ranah pidana.

“Nah yang masuk domain pidana kita onceki (kupas) lagi. Ada satu sudah kita naikkan ke tahap penyidikan. Insyallah dalam waktu tidak lama, akan kita tetapkan tersangka,” paparnya.

Perihal berapa temuan yang masuk ranah pidana, Kapolres menyampaikan semua masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan. Tim masih bekerja ekstra untuk menelaah, mengumpulkan data dan bukti sebelum membuat kesimpulan.

Baca Juga :  Viral Mobil Rusak Usai Minum Dexlite di Sragen, SPBU: Bukan Abal-abal, Tapi Karena Terkontaminasi Air

Perihal apakah setelah satu laporan itu, akan menyusul laporan lain yang akan dinaikkan ke penyidikan, Kapolres meminta semua bersabar. Pun dengan prediksi banyak pihak bahwa kemungkinan bakal ada banyak laporan yang berujung penetapan banyak tersangka alias tsunami tersangka, Kapolres hanya tersenyum.

“Pokoknya ada satu yang sudah dinaikan ke penyidikan. Karena berkasnya banyak dan harus kita cek satu persatu data pendukungnya. Satu kita telaah, kita petani (cermati) lagi, baru kita simpulkan,” tukasnya.

Disinggung berapa lama kesimpulan dan penetapan tersangka akan dibuka, Kapolres menggaransi secepatnya setelah semuanya selesai diproses.

Just wait and see. As soon as I Can (secepatnya) akan kita sampaikan hasilnya,” tandasnya.

Di sisi lain, koordinator relawan keadilan yang turut melaporkan indikasi kecurangan, Aziz Kristanto meyakini di tangan Kapolres AKBP Arif, kasus ini akan bisa diusut tuntas hingga terbongkar semua tabir permainan yang terjadi dalam rekrutmen Perdes di 192 desa di Sragen.

“Kalau harapan kita tetap tidak berubah seperti sejak awal kita suarakan. Harapannya pertama tunda pelantikan, kalau terbukti ada indikasi kecurangan prosesnya harus diulangi dan semua aktor-aktor pelakunya dan penerima suapnya untuk ditangkap dan diusut tuntas,” tandasnya.

Baca Juga :  Paguyuban Sahabat Dangkel Bagikan Paket Sembako di Bulan Ramadhan 1445 H Untuk Masyarakat Miskin dan Kurang Mampu Hingga Anak Yatim di Sragen, Kades Purwosuman: Paguyuban Yang Kompak dan Solid Membantu Warga

Senada, salah satu koordinator peserta asal Tanon, Joko Kusyanto Jeki sangat berharap Polres bisa membongkar semua permainan dalam seleksi Perdes yang dirasakannya banyak kejanggalan dan permainan suap.

Ia berharap semua yang terbukti curang, bisa dibatalkan dan pelakunya dihukum. Kemudian dilakukan seleksi ulang yang tidak menggandeng LPPM yang sudah bermasalah.

“Kami berharap Pak Kapolres bisa membongkar semua jaringan pemain dan koordinator-koordinatornya dari bawah sampai atas. Kami yakin bisa, wong bukti-bukti pendukung sudah ada dan satu kasus dengan kasus lain hampir ada kesamaan modus. Nggak hanya pansel dan Kades, kalau memang ada keterlibatan LPPM juga harus diusut. Karena terus terang kita juga sudah tidak percaya lagi dengan yang namanya LPPM. Khususnya yang LPPM UMS katanya dulu mau ujian ulang, tiba-tiba ditarik. Lalu janji mau mengirim print out nilai hasil validasi, sampai hari ini ternyata kami tanyakan ke panitia desa, belum ada dikirim dari UMS,” tegasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com