Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Korupsi Massal Bikin DPRD Malang Timpang,  40 Anggota Baru Merasa Gagap dan Butuh Staf Ahli

ilustrasi/tempo.co

JAKARTA –  Korupsi massal yang dilakukan para anggota DPRD Malang, benar-benar telah membuat keadaan pemerintahan di kota apel itu menjadi timpang.

Buntutnya, 40 anggota baru hasil pergantian antar waktu (PAW) yang baru saja dilantik mengaku merasa gagap dengan tugas barunya. Bahkan, banyak dari mereka yang butuh didampingi oleh staf ahli.

Salah satu anggota DPRD yang baru, Budianto, politikus dari Golkar yang baru dilantik mengatakan,  ia masih membutuhkan waktu untuk belajar menjalankan fungsi sebagai legislator.

Tugas sebagai anggota dewan, katanya, menampung aspirasi masyarakat, terlibat pengesahan APBD, dan mengawal Peraturan Daerah.

“Apalagi saya tidak tahu banyak, karena tak pernah jadi dewan. Saya kira dibutuhkan ahli yang mendampingi. Masih baru, gagap tidak mengerti, lebih baik ada kosultan atau pendamping,” katanya.

Untuk itu dibutuhkan pembekalan atau pendampingan dari ahli, agar legislator tak salah melangkah. Budianto mengaku bakal banyak belajar dan bakal mengetahui kerja secara optimal setelah setahun sampai akhir periode Agustus 2019 mendatang.

Wakil Ketua DPRD Kota Malang Abdurrohman mengatakan dibutuhkan pendamping atau ahli untuk memperlancar kinerja 40 anggota dewan yang telah dilantik. Lantaran sebagian besar anggota dewan merupakan wajah baru yang belum mengenal kerja anggota dewan. Tujuannya untuk memperlancar setiap pembahasan peraturan dan APBD Perubahan 2018.

“Diajukan ke Sekretariat Dewan untuk melibatkan akademisi sebagai ahli mendapingi anggota dewan,” katanya.

Sementara Direktur Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono menyampaikan jika anggota dewan akan menjalani bimbingan teknis. Mekanisme bimbingan teknis diberikan agar anggota dewan bisa memahami tugas, dan fungsinya. “Bimtek (Bimbingan teknis) segera diberikan dalam waktu dekat,” katanya.

Selanjutnya, anggota baru DPRD Kota Malang itu akan bekerja cepat terutama menyelesaikan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2018. Serta APBD Induk 2019 yang harus tuntas 15 Desember 2018.

Sebanyak 40 orang dilantik sebagai anggota DPRD Kota Malang yang baru. Mereka merupakan pengganti antar waktu setelah sebelumnya 40 anggota DPRD Kota Malang terjerat korupsi berjamaah.

 

Exit mobile version