Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Masa Reses DPRD Tidak Boleh Digunakan Untuk Kampanye. Ini Cara Mengantisipasinya

Jumpa pers DPRD Wonogiri, Rabu (19/9/2018).

WONOGIRI-DPRD Wonogiri memiliki cara untuk mengantisipasi masa reses anggota dewan digunakan untuk berkampanye.

Ketua DPRD Wonogiri, Setyo Sukarno mengatakan, masa reses merupakan waktu bagi anggota dewan menemui dan menyerap aspirasi konstituen. Biaya untuk keperluan reses menggunakan anggaran negara/daerah.

Masa reses di akhir tahun ini, sebut dia, bertepatan dengan masa kampanye Pemilu 2019. Kedua hal ini, reses dan kampanye, menjadi cukup sensitif. Pasalnya dalam kampanye dilarang menggunakan fasilitas apapun milik negara, berbeda dengan reses.

Dia tidak menampik bahwa tidak tertutup kemungkinan anggota dewan memanfaatkan reses untuk berkampanye.

Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, DPRD Wonogiri telah mengambil langkah sejak awal.

“Untuk pelaksanaan reses sudah ada aturan main. Kami tunduk pada aturan itu, salah satunya ada semacam pengawasan internal dari Setwan (sekretariat dewan). Jadi Setwan akan terus mendampingi sekaligus mengawasi jalannya reses,” jelas dia, Rabu (19/9/2018).

Selain itu, pihaknya yakin, selama masa kampanye, Bawaslu bakal melaksanakan tugas pengawasan. Termasuk mengawasi kemungkinan reses ditumpangi kepentingan kampanye.

“Misalnya masyarakat mendapati hal yang kurang tepat saat reses atau kampanye, silahkan dilaporkan ke pihak yang berkompeten,” tegas dia. Aris Arianto

Exit mobile version