JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Pasca Ketua KPUD Solo, Agus Mundur,   4 Komisioner Sepakat Anggota Tertua Sebagai Ketua

   

SOLO– Pasca pengunduran diri Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Surakarta, Agus Sulistyo dari Keanggotaan KPU Solo, KPUD Surakarta saat ini diampu empat komosioner. Seperti diketahui, Agus Sulistyo telah terpilih sebagai anggota Badan Pengawas Pemilu.

Selanjutnya, para komisioner KPUD Surakarta sepakat memberi kepercayaan kepada Anggota tertua, Kajat Pamudji Joko Waskito sebagai Ketua KPUD. Menurut Kajat, dirinya bertugas mengampu dua divisi, yakni  Perencanaan dan  Data.

“Kaitannya dengan pemutakhiran data pemilih serta partisipasi masyarakat dan SDM yang menangani rekruitmen KPPS, PPK, PPS dan juga kampanye,” urainya, Selasa (4/9/2018).

Sedangkan tiga komisioner lain yaitu Nurul Sutarti menangani Hukum dan Pencalonan, Pata Hindra Aryanto menangani Pemungutan dan Pencalegan, serta Suryo Baruna mengampu Logistik dan Keuangan. Tugas keempat komisioner cukup padat; seiring dengan berbagai tahapan untuk Pilpres maupun Pileg.

Baca Juga :  Sinergi dengan OJK dan BPRS Hikmah Khazanah, Lazismu Beri Santunan untuk 100 Guru di Solo

“Setelah DCS sudah ditetapokan diumumkan di surat kabar, kami juga sudah membuat pengumuman di Kertas Plano (kertas utuh) yang berisi nama caleg lengkap dengan foto kami serahkan ke PPs untuk ditempelkan di tempat- tempat strategis. Kemudian proses penetapan DCT, juga bulan September kami membuat jadwal kampanye,” imbuh Kajat.

Di sisi lain, dari hasil test kesehatan dan wawancara yang dilakukan tim seleksi, sudah lolos 10 calon anggota KPU Kota Surakarta periode 2018 – 2023. Karena Agus Sulistyo dan Pata Hinda Aryanto telah dua kalli menjabat, maka tidak bisa lagi mendaftar sebagai calon. Namun tiga petahana yang lain yakni Kajat Pamuji, Nurul Sutarti dan Suryo Baruna lolos 10 besar dan bersama 7 calon lain, menjalani seleksi berikutnya yaitu uji kelayakan dan kepatutan. Calon lain  tersebut yakni Anom Cahyono, Bambang Christanto, Basuni Hariwoto, Puji Kusmarti, Ratnaningsih, Topan Setiawan dan Yustinus Arya Artheswara. Dari 10 besar tersebut akan terpilih 5 Komisioner; sedangkan yang lain menjadi cadangan yang dipersiapkan jika ada Pergantian Antar Waktu (PAW). Triawati PP

Baca Juga :  Pondok Pesantren Assalaam Solo Bangun Kolam Renang Olympic Syariah
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com