Beranda Umum Nasional Polri Bolehkan Tokoh Agama Ceramah Politik, Asalkan Tidak Melanggar Ini  

Polri Bolehkan Tokoh Agama Ceramah Politik, Asalkan Tidak Melanggar Ini  

tempo.co

JAKARTA–  Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menjelaskan, Polri tidak akan mempermasalahkan jika ada tokoh agama akan membawakan topik politik dalam ceramahnya.

Hanya saja,  dia menegaskan, jika ceramah itu mengandung unsur provokasi dan tindakan hukum, Polri tak segan menindak.

Setyo mengimbau kepada para ulama dan tokoh masyarakat supaya memberikan ceramah yang bersifat positif.

 

“Berikan ceramah kepada masyarakat yang membuat sejuk, memberikan pedoman dan arahan agar umat berbuat lebih baik,” kata Setyo di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Senin  (10/9/2018).

 

Polri, kata Setyo, telah membentuk satuan tugas nusantara yang bekerjasama dengan semua tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat. Polri sengaja melibatkan mereka untuk berperan sebagai penyejuk.

Baca Juga :  Tahun Depan PPN Naik dan BBM Tak Masuk Perkecualian, Kelas Menengah Kian Terjepit?

“Kasihan nanti masyarakat kalau panas terus,” ujarnya.

Imbauan Polri itu disampaikan setelah pendakwah Abdul Somad beberapa kali ditolak berceramah di beberapa daerah dengan alasan mendapat ancaman dan intimidasi.

Pada Desember 2017, Ustad Abdul Somad ditolak oleh organisasi masyarakat (ormas) rakyat bali (KRB), ormas Gerakan Nasionalis Patriot Indonesia, dan anggota DPD asal Bali, Arya Wedakarna melalui media sosialnya. Somad juga ditolak otoritas bandara di Hongkong. Pada Juli 2018, untuk kedua kalinya ia dicekal oleh ormas Patriot Garuda Indonesia.

 

Somad akhirnya mengeluarkan pengumuman lewat akun Instagram pribadinya. Ia membatalkan ceramahnya di Malang, Solo, Boyolali, Jombang, Kediri, dan Yogjakarta. Sedangkan di Jepara, ia ditolak GP Ansor.

Baca Juga :  Beban Rakyat Bakal Kian Berat! Usai PPN Naik Jadi 12 Persen, Harga BBM, LPG dan Tarif Listrik Bisa Melonjak

www.tempo.co