JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Prabowo Nyapres, Keponakannya Jadi Cawagub DKI Jakarta

   
tempo.co

JAKARTA – Ketika Prabowo Subianto mencalonkan diri dalam ajang Pilpres 2019, tak ketinggalan, keponakannya yang bernama Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara Djojohadikusumo) juga mendaftarkan diri, namun sebagai Cawagub DKI Jakarta. ,

Sara  menjadi salah satu kader yang disiapkan Partai Gerindra untuk menjadi calon Wakil Gubernur (cawagub) DKI Jakarta.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Andre Rosiade mengatakan selain Sara Djojohadikusumo, figur lainnya adalah Muhammad Taufik, Ketua Partai Gerindra DKI Jakarta.

“Beberapa nama diwacanakan oleh internal dan DPP. Tapi belum ada pembahasan lagi,” ujar Andre saat dihubungi Minggu (23/9/2018).

Sara Djojohadikusumo saat ini menjadi anggota DPR di Komisi VIII yang membidangi urusan agama, sosial, dan  pemberdayaan perempuan.  Dia adalah anak kedua Hashim  Djojohadikusumo, adik Prabowo Subianto.

Kakaknya, Aryo Djojohadikusumo, juga menjadi anggota DPR dari Partai Gerindra.

Sara lahir di Jakarta pada  27 Januari 1986. Sekolah menengah dan kuliahnya dijalani di Singapura, Swiss, Inggris dan Amerika Serikat.

Baca Juga :  NasDem Mulai Bermanuver, PKS Tak Mau Bertemu Prabowo Sebelum Ada Ketetapan MK

Selain menjadi anggota parlemen, Sara juga terlibat dalam aktivitas melawan human trafficking  lewat wadah Freedom for Indonesia.

Bagaimana kiprahnya di DPR? Pada 25 Juli 2016,  Komisi VIII DPR mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Deputi Perlindungan Perempuan dan Anak Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI).

Rapat membahas  Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 sebagai perubahan kedua atas Undang-Undang (RUU) Nomor 23 Tahun 2002.

Sara Djojohadikusumo menyampaikan sikap Fraksi Gerindra dalam rapat itu. Dia menilai bahwa Perppu No. 1 Tahun 2016 atau dikenal sebagai Perppu Kebiri sangat gegabah karena banyak hal yang dimunculkan pemerintah, tetapi belum matang.

Menurutnya, pembuatan Perppu ini hanya karena kesan urgensi atas kekerasan seksual terhadap anak. Banyak yang menjadi pertanyaan bagi dirinya terhadap Perppu ini, seperti sumber data yang digunakan yang menjadi kajian empiris, sedangkan data yang terpadu belum ada sehingga belum jelas implementasi Perppu ini bila disahkan DPR.

Baca Juga :  Hanya PDIP dan PKS yang Diprediksi Menjadi Oposisi bagi Prabowo-Gibran

Sara juga mempertanyakan data milik KPAI yang menyatakan kekerasan seksual meningkat, sedangkan sumber lain menyatakan hal yang berbeda. Pertanyaan lainnya adalah mengenai pusat rehabilitasi, mekanisme, dan anggarannya. Hal ini disampaikan Sara bukan karena tidak pro kepada anak, tetapi agar jelas dan memastikan betul-betuk keputusan yang akan diambil.

Pada rapat paripurna ke-63,  tanggal 17 Mei 2016, Sara Djojohadikusumo mengingatkan bahwa korban kekerasan seksual tidak hanya dialami perempuan dan anak-anak, tetapi juga ada dari pihak laki-laki.

Merujuk pada data Interpol, Sara Djojohadikusumo menyampaikan bahwa korban kekerasan seksual lebih banyak dialami anak laki-laki.  Dia meminta pemerintah untuk memikirkan ulang hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual. Menurut Sara, keponakan Prabowo Subianto, hukuman kebiri tidak memberikan efek jera bagi pelaku, tetapi justru makin menimbulkan dendam.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com