JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Surat Kematian Turun, Kedubes RI di Taiwan Pastikan Jenasah TKI Dodi Bisa Segera Dipulangkan ke Tanon Sragen 

Foto Dodi semasa hidupnya. Foto/Istimewa
   
Foto Dodi semasa hidupnya. Foto/Istimewa

SRAGEN- Setelah sekian lama tanpa kepastian, rencana kepulangan jenasah Dodi (30), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sragen yang tewas di Taiwan akhirnya mendapat titik terang. Pihak Kedutaan Besar RI (Kedubes RI) di Taiwan memastikan bahwa surat kematian TKI asal Dukuh Brumbung RT 12, Karangasem, Tanon itu sudah turun.

“Alhamdulilah sidangnya sudah selesai. Insyallah dalam beberapa hari ke depan, jenazah sudah dapat dipulangkan. Demikian kabar terbaru yang kami peroleh dari Kedubes Indonesia di Taiwan Pak,” papar Gito, Ketua TKI Sragen yang ada di Taiwan kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Sabtu (8/9/2018).

Baca Juga :  Geger Mobil Baru Langsung Rusak, Anggota DPRD Tulungagung Juga Mengalami Kerusakan Mobil Usai Mengisi Dexlite di SPBU Sragen

Gito menguraikan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak Kedubes RI dan pihak terkait di Taiwan. Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa jenasah TKI malang itu bisa segera dipulangkan ke Indonesia.

Sementara, dari hasil penelusuran yang dilakukan ke pihak agen dan majikan yang mempekerjakan Dodi di Taiwan, Dodi dikabarkan sempat sakit dan dibawa ke rumah sakit oleh pihak agen dan bosnya.

Perihal kepastian kapan jenasah bisa dipulangkan, Gito masih menunggu kabar lebih lanjut dari Kedubes RI. Dodi dikabarkan meninggal akibat kecelakaan kerja di pabrik tempatnya bekerja.

Meski diketahui berasal dari Karangasem, Tanon, Sragen, Dodi diperkirakan berangkat dari domisili terakhirnya di Citayam, Depok, Jawa Barat. Dodi sudah berumahtangga dengan istri bernama Wulan (29) dan tinggal di Depok.

Baca Juga :  Viral Dexlite Abal-abal di Sragen Ternyata Dialami Juga oleh Anggota DPRD Tulungagung, Mobilnya Langsung Ndongkrok di Bengkel 3 Hari

“Berdasarkan data yang kami peroleh, almarhum sudah 3 kali berangkat ke Taiwan. Ini yang ketigakalinya namun baru dapat 10 bulan. Tapi berangkatnya kami pastikan bukan dari PPTKIS Sragen,” terang Kepala Disnaker Sragen, Pujiyatmoko.

Dodi dikabarkan tewas dalam kecelakaan di pabrik pada 28 Agustus 2018. Pihak agen yang memberangkatkan yakni PT Bragas Putra Mandiri Wonosobo saat dihubungi via telepon, juga tidak bisa menjelaskan kecelakaan seperti apa yang dialami oleh Dodi. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com