JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Terciduk Kapolsek, 2 Bocah di Tangen Yang Nekat Bermotor Merengek Minta Tak Ditilang

Kapolsek Tangen, AKP Sartu saat memberikan pembinaan ke dua bocah yang nekat bermotoran, Senin (11/9/2018). Foto/Wardoyo
   
Kapolsek Tangen, AKP Sartu saat memberikan pembinaan ke dua bocah yang nekat bermotoran, Senin (11/9/2018). Foto/Wardoyo

SRAGEN- Meski imbauan sering diberikan dan kecelakaan pelajar banyak terjadi, ternyata tak juga membuat jera. Pemandangan anak kecil bermotoran masih banyak dijumpai berseliweran di lapangan.

Salah satunya terlihat di wilayah Tangen, Senin (11/9/2018). Saat dilakukan patroli pagi hari, sejumlah siswa berusia di bawah 15 tahun, terlihat nekat mengendarai motor.

Celakanya, mereka bermotoran berboncengan tanpa mengenakan helm. Pemandangan itu juga tertangkap oleh Kapolsek Tangen, AKP Sartu yang terjun langsung memimpin patroli lalu lintas pagi hari.

Melihat pemandangan itu, naluri Kapolsek pun langsung terpantik. Ia hentikan dua bocah berseragam sekolah yang berboncengan dengan motor matic itu. Melihat disemprit polisi, kedua bocah kecil itu berhenti sembari menunjukkan roman ketakutan.

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

Mereka juga merengek dan minta agar tak ditangkap, kedua bocah itu buru-buru minta maaf. Namanya anak-anak, mereka juga mencoba merayu Kapolsek dan berjanji tak akan mengulangi naik motor lagi.

Kapolsek kemudian memberi peringatan dan meminta keduanya tidak nekat mengendarai sepeda motor karena belum memiliki SIM, belum menguasai teknik berkendara sehingga amat rawan terjadi kecelakaan.

“Pemandangan ini sungguh membuat kita miris. Terus terang anak-anak seusia mereka itu kalau naik motor kadang kan durung duwe duga,” kata Kapolsek AKP Sartu.

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

Menurutnya, upaya pembinaan dan peringatan sebenarnya tak henti dilakukan. Karenanya ia sangat berharap pengawasan orangtua, guru dan kepala sekolah mutlak diperlukan untuk menekan perilaku pelajar di bawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor.

Sejumlah warga mendukung langkah Polsek menertibkan anak-anak yang nekat berkendaraan di jalan raya. Joni (37) salah satu warga Desa Dukuh, Tangen bahkan meminta agar pelajar bawah umur yang nekat bermotor tanpa helm dan melanggar aturan, untuk dijatuhi tilang.

Cah cilik-cilik gitu nak numpak montor nyamari. Seneni wae Pak Polisi. Karena itu membahayakan mereka dan orang lain juga,” katanya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com