JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Terlalu Ugal-ugalan, 2 Bocah SMP di Sragen Tabrak Guru Hingga Patah. Satu Siswa Robek Kepala, Satunya Patah Kaki

Ilustrasi evakuasi korban kecelakaan di Sragen. Foto/Wardoyo
   
Ilustrasi evakuasi korban kecelakaan di Sragen. Foto/Wardoyo

SRAGEN- Kecelakaan yang melibatkan pelajar di bawah umur terjadi di Mondokan, Sragen. Dua bocah yang baru duduk di kelas I SMP, nekat mengendarai motor berboncenhan dengan ugal-ugalan.

Karena kurang ajar, mereka pun akhirnya terkena celaka dan tabrakan. Nahasnya, yang ditabrak adalah seorang guru muda.

Data yang dihimpun di Mapolres Sragen Minggu (2/9/2018) malam, kecelakaan itu terjadi dua hari lalu sekira pukul 20.30 WIB di jalan Jenar-Sambungmacan tepatnya di Butuh, Dawung, Jenar.

Kecelakaan melibatkan 2 siswa SMP yang masih berusia 12 tahun masing-masing berinisial SAW (12) asal Dawung, Jenar yang memboncengkan temannya NTH (12) alamat sama.

Mereka berboncengan dengan motor Yamaha Vega AD 4707 EN. Mereka  menggasak seorang guru, Kristanto (24) asal Jomblang, RT 17/5, Dawung, Jenar yang mengendarai Honda CBR No AD 4740 BKE.

Baca Juga :  Dagang Ciu di Bulan Ramadhan, Warga Sambungmacan, Sragen Dirazia Polisi, 3 Botol Miras Disita

Menurut keterangan saksi mata di lapangan, kecelakaan bermula ketika dua bocah itu melaju beriringan di belakang sepeda motor tak dikenal dari timur ke barat.

Sesampai di lokasi kejadian, kedua bocah itu nekat memacu gas untuk mendahului motor tak dikenal di depannya. Padahal kondisi jalan sangat sempit.

Karena terlalu ugal-ugalan, motor terlalu ke kanan dan menggasak guru Kristanto yang melaju dari arah berlawanan. Tabrakan hebat pun tak terhindarkan.

Kedua bocah itu terpental, pun dengan guru yang mereka tabrak. Guru malang itu mengalami patah di bagian tangan kanan dan dilarikan ke RSUD Sragen.

Baca Juga :  Viral Dexlite Abal-abal di Sragen Ternyata Dialami Juga oleh Anggota DPRD Tulungagung, Mobilnya Langsung Ndongkrok di Bengkel 3 Hari

Sementara, bocah SAW mengalami luka patah kaki kanan, jari tangan kanan patah dan diopnamr ke RSUD Sragen. Yang diboncengkan, NTH mengalami robek kepala dan kaki.

Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman membenarkan adanya laporan kecelakaan itu. Menurutnya saat ini masih dalam penyelidikan dan kedua motor sudah diamankan sebagai barang bukti.

“Atas kejadian itu, kami sekali lagi mengimbau kepada orangtua untuk memperketat dan mengawasi putra-putrinya yang masih di bawah umur untuk tidak mengendari kendaraan bermotor. Karena selain melanggar aturan, secara kemampuan mereka belum menguasai kendaraan sehingga teramat berbahaya memicu kecelakaan. Tidak hanya mereka yang jadi korban, orang lain juga bisa terkena dampaknya,” paparnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com