JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Wah, Bantuan Keuangan Desa di Karanganyar Rp 14 Miliar Masih Ngendon. Penyerahan APBD Disorot Lelet 

Paripurna DPRD Karanganyar. Foto/Wardoyo
   
Paripurna DPRD Karanganyar. Foto/Wardoyo

 

KARANGANYAR- Bantuan keuangan desa sebesar Rp 14 milyar belum direalisasikan. Untuk bantuan hibah kepada kelompok masyarakat tersebut segera direalisasikan paling lambat 28 september 2018.

Hal tersebut ditegaskan Fraksi PKS pemandangan umum fraksi mengenai Rancangan Perubahan APBD (RPAPBD) Kabupaten Karanganyar TA 2018, Senin (24/09/2018) malam.

Ketua Fraksi PKS, Sri Hartono, mengatakan, para Kepala Desa dan  Kelompok Masyarakat penerima hibah telah  mengajukan proposal, dan proses verifikasi juga sudah selesai dilakukan oleh dinas terkait dan pembuatan rekening bank sudah dilakukan oleh pihak penerima bankeu dan hibah, sehingga tinggal menunggu SK Bupati untuk diterbitkan agar bankeu dan hibah segera bisa direalisasikan.

“Kita minta segera saja direalisasikan karena seluruh prosedur telah dilaksanakan,” kata Sri Hartono.

Menurut Sri Hartono,  percepatan realisasi bankeu dan hibah ini akan segera memperbesar serapan anggaran yang pada bulan September baru  mencapai angka 55,57%.

“Jika realisasi anggaran penetapan tahun 2018 segera selesai, maka serapan anggaran perubahanpun juga akan lancar,” tegasnya.

Fraksi PKS juga menyoroti  lambatnya penyerahan Draft RAPBD dan RKA SKPD perubahan yang diberikan kepada seluruh fraksi DPRD Karanganyar. Menurut Sri Hartono, tidak diserahkannya draft RAPBD ini sebelum pembahasan anggaran yang dilakukan badan anggaran dan tim anggaran pemerintah daerah, akan mempengaruhi kualitas pembahasan anggaran yang terkesan cepat dan asal-asalan.

Menanggapi pandangan Fraksi PKS tersebut, bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengatakan Bankeu Desa dapat direalisasikan jika seluruh  kelengkapan administrasi terpenuhi.Hal itu disampaikan Bupati Karanganyar Juliyatmono menanggapi usulan dari fraksi PKS, Selasa (25/9/2018) siang.

“Bankeu desa dapat direalisasikan sepenjang seluruh kelengkapan administrasi telah terpenuhi. Sedangkan mengenai draf rancangan perubahan APBD tahun 2018 dan RKA SKPD, saat ini telah kami susun dan akan kami serahkan sebelum proses pembahasan anaggaran dilakukan,” ujar bupati. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com