JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

ASN Pemkot Solo Deklarasikan Netralitas Dalam Pemilu 2019

Triawati
   
Triawati

SOLO– Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Solo mendeklarasikan netralitas dalam Pemilu 2019. Pembacaan deklarasi dipimpin langsung oleh Pj Sekda Solo, Untara dalam kegiatan apel, Rabu (17/10/2018), di halaman Balaikota Solo.

Enam poin dalam deklarasi netralitas dibacakan diantaranya sikap netral dan tidak memihak kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden dan calon legislatif maupun partai politk manapun. Kemudian turut aktif menyukseskan pelaksanaan pemilu 2019 yang berintegritas, aman, dan damai. Selanjutnya, bersedia dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila bersikap tidak netral.

Baca Juga :  Keluarkan SE THR untuk Ojol dan Kurir, Pemkot Solo: Sifatnya Imbauan, yang Memutuskan Aplikator

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo dalam amanatnya menegaskan agar ASN Solo netral dalam pemilu 2019.

“Kalau ada undangan acara yang mendatangkan calon tertentu dan temanya sudah kampanye, saran saya tidak usah datang dahulu. Saya tidak mau ada ASN Solo yang kefoto ikut kampanye. Tapi Bapak ibu sekalian harus datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya, memilih DPRD, DPD, DPR RI, Presiden, mari menyukseskan pemilu, tapi tidak usah ikut kampanye,” ujarnya.

Baca Juga :  Sejumlah Makanan Kadaluwarsa Ditemukan di Kantin Terminal Tirtonadi

Jika terbukti melanggar kenetralannya, ASN bisa dikenakan sanksi. Menurut Untara, tahun lalu ada sanksi yang diterapkan pada beberapa ASN.

“Sanksinya bisa saja dipecat, karena diberi peringatan tidak mematuhi, itu kan panjang waktunya, jika ditegur berkali-kali tidak mematuhi paling berat ke pemecatan. Misalkan ada undangan acara, kemudian di tengah-tengahnya disisipi kampanye, kami minta agar meninggalkan tempat,” tukasnya. Triawati PP

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com