Beranda Daerah Sragen Bongkar Penyelundupan Sabu ke Napi, 3 Pegawai Lapas Sragen Diganjar Penghargaan Kapolres 

Bongkar Penyelundupan Sabu ke Napi, 3 Pegawai Lapas Sragen Diganjar Penghargaan Kapolres 

Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman saat memberikan penghargaan untuk tiga pegawai Lapas Sragen yang membongkar penyelundupan sabu oleh pembesuk napi, Jumat (26/10/2018). Foto/Wardoyo
Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman saat memberikan penghargaan untuk tiga pegawai Lapas Sragen yang membongkar penyelundupan sabu oleh pembesuk napi, Jumat (26/10/2018). Foto/Wardoyo

SRAGEN- Sebanyak tiga pegawai Lapas Kelas II A Sragen menerima penghargaan dari Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman. Ketiga petugas itu dianggap berjasa membantu penggagalan upaya peredaran narkoba jenis sabu dari seorang pembesuk ke napi di dalam sel Lapas Sragen.

Ketiga petugas itu diantaranya pengatur Mazna Much Rifai, Pengda Hendi Setyo Bahwono dan Penda Wiwik Sukarti. Ketiganya diganjar penghargaan setelah mengungkap peredaran narkoba yang dikirim oleh Ramiyem (50) asal Solo yang hendak dikirimkan untuk anaknya. Menariknya, pengiriman narkoba ini di kirim dengan cara dikemas di dalam wadah deodoran.

“Ketiga personel Lapas itu telah membantu mengungkap modis narkoba lewat pengiriman sabu ke Lapas Sragen,” paparnya.

Ketiga petugas itu bertugas di pintu masuk dan memeriksa pembezuk yang hendak menyelundupkan sabu ke Lapas Sragen.

“Kita berikan karena yang bersangkutan telah melaksanakan tugas dengan baik, dalam membantu tugas polri dan bangsa ini. Khususnya memberantas narkoba di wilayah kabupaten sragen, terkhusus lagi di lingkungan Lapas Kelas II A. Semoga dapat memacu semangat instansi instansi yang lain untuk meningkatkan kerjasamanya dengan polri, “ ujar Kapolres Sabtu (27/10/2018).

Baca Juga :  Momen Natal 2024, Sebanyak 21 Napi di Lapas Kelas II A Sragen Mendapatkan Remisi Pengurangan Hukuman

Atas terungkapnya peredaran narkoba di dalam lingkungan Lapas inilah, kemudian ditindaklanjuti dengan pembuatan MoU antara pimpinan Polres dengan Kepala Lapas Sragen, Yosef Benyamin Yembise.

MoU itu digagas untuk mewujudkan kerjasama dan sinergitas antara Polres Sragen dengan pihak Lapas Kelas II A Sragen, dalam rangka meminimalisir dan pencegahan gangguaumn kamtibmas.

“Inti dari MoU, Polres dan Lapas Sragen untuk saling berbagi informasi baik berupa data, pendapat ataupun saran dalam proses penanganan tindak pidana khususnya,” urai Kapolres

Kepala Lapas Sragen, Yosef Yembise mengapresiasi penghargaan dari Kapolres untuk tiga petugasnya.  Pihaknya sejak awal sudah menggeber semangat pembenahan meski hal itu akan banyak rintangan.

Baca Juga :  Warga Plupuh Sragen Ramai-Ramai Tangkap Maling Kutang dan Celana Dalam Wanita, Benarkah Digunakan Untuk Ilmu Hitam?

“Kita sudah membuat MoU dengan Kapolres Sragen. Intinya Lapas Sragen siap terbuka dalam memberi informasi dan bersinergi dengan Polres demi kondusivitas, Kamtibmas dan menegakkan Lapas Sragen yang bebas narkoba, pungli maupun hal terlarang lainnya,” tandasnya. Wardoyo