JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Catatan Kemendagri, Hingga Oktober 2018 Tren Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi Menurun

ilustrasi/tempo.co
   
ilustrasi

JAKARTA –  Hingga bulan Oktober 2018 ini, tren kepala daerah yang terjerat kasus korupsi terlihat makin menurun.  Setidaknya, itulah yang menjadi catatan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri.

“Secara kuantitas kami lihat ada penurunan kasus,” ujar  Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik Piliang di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (27/10/2018).

Menurut Akmal, tren penurunan kasus kepala daerah terjerat korupsi ini dapat dilihat sejak tahun 2004. Dia membagi kuantitas kepala daerah yang terjerat korupsi dalam tiga periode. Pada periode 2014 sampai 2018, kepala daerah tersangkut korupsi berjumlah 92 orang.

Akmal menyebutkan ada penurunan kasus kepala daerah jika dibandingkan pada periode 2009 hingga 2014. Dia berkata pada periode tersebut jumlah kepala daerah terjerat sebanyak 101 orang. “Tahun 2004 sampai 2009 ada 241 kepala daerah yang terkena persoalan hukum, tahun 2009 sampai 2014 menjadi 101. Turunnya cukup drastis,” ucapnya.

Baca Juga :  Peluang Pertemuan Prabowo-Mega Lebih Besar Ketimbang Jokowi-Mega

Meski menurun, kata Akmal, banyaknya kasus kepala daerah korupsi menjadi perhatian masyarakat. Menurut dia, masyarakat sudah mulai geram dengan dengan perilaku kepala daerah korupsi. “Tetapi begitu masifnya begitu geramnya masyarakat dengan perilaku ini menjadi perhatian,” tuturnya.

Beberapa waktu terakhir, KPK telah mencokok beberapa kepala daerah yang tersandung dengan kasus korupsi. Salah satunya, KPK menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra menjadi kepala daerah ke-100 yang dijadikan tersangka dalam kasus korupsi sejak lembaga antirasuah ini berdiri.

Baca Juga :  Ketum PPP Hadir di Halalbihalal Golkar, Isyarat Gabung Kubu Prabowo?

“Bupati Cirebon merupakan kepala daerah ke-100 yang pernah kami proses selama KPK berdiri,” ujar wakil Pimpinan KPK Alexander Marwata di kantornya, Jakarta, Kamis (25/10/2018).

Sedangkan sepanjang 2018, tutur Alex, Bupati Cirebon menjadi kepala daerah ke-19 yang diproses oleh KPK lantaran tersandung dalam kasus korupsi. Pada pekan lalu, KPK juga telah menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan penerima suap dalam proses perizinan proyek Meikarta.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com