JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Demo Hari Kedua, Puluhan Ribu Honorer K2 Kembali Kepung Istana Negara. Tuntut Bertemu Presiden dan PNS Harga Mati! 

Aksi demo honorer K2 hari kedua Rabu (31/10/2018) di depan Istana Negara Jakarta. Foto/Wardoyo
   
Aksi demo honorer K2 hari kedua Rabu (31/10/2018) di depan Istana Negara Jakarta. Foto/Wardoyo

JAKARTA- Puluhan ribu honorer K2 dari seluruh Indonesia kembali melanjutkan perjuangan menyampaikan aspirasi dengan demo di depan Istana Negara, Jakarta Rabu (31/10/2018). Aksi itu merupakan kelanjutan dari aksi sehari sebelumnya, Selasa (30/10/2018) yang gagal menemui Presiden Jokowi.

Mereka rela menginap dan tidur di jalan demi bisa menyuarakan tuntutan bertemu Presiden Jokowi.

“Kami tetap bertahan sesuai dengan instruksi ketua. Kita rela menginap dan tidur di jalanan demi bisa menemui Presiden dan menyuarakan aspirasi kami. Tuntutan tetap seperti awal yaitu diangkat PNS tanpa batasan usia, menolak P3K dan segera disahkan Revisi UU ASN. Ini aksi masih berlangsung. Tuntutannya diangkat PNS harga mati,” ujar Koordinator K2 Sragen, Uut Haryanto, Rabu (31/10/2018).

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

Walaupun massanya tidak sebanyak aksi 30 Oktober, honorer K2 yang tersisa terus bersemangat melanjutkan aksinya. Dibawah komando Ketua FHK2I pusat, Titi Purwaningsih dan Koordinator Aksi, Nurbaiti, puluhan ribu honorer K2 dari seluruh Indonesia tetap bertahan.

Baca Juga :  Selain Megawati, Ternyata MK Juga Terima Amicus Curiae BEM Fakultas Hukum dari 4 PTN di Indonesia

Masing-masing koordinator bergantian menyampaikan orasi menyuarakan tuntutan mereka.

“Tidak akan berhenti kami berjuang sebelum hasilnya diraih,” kata Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih Selasa (30/10/2018).

Menurutnya tuntutan utama aksi ini tetap bertemu dengan Presiden Jokowi. Kemudian aspirasi utamanya menuntut diangkat PNS, menolak pengangkatan P3K dan secepatnya menyelesaikan draft UU ASN. (Wardoyo/*)

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com