JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Di Depan Museum Dunia, Perwakilan 16 Parpol Sragen Deklarasi Tolak Politik Uang dan Kampanye Hitam! 

Deklarasi Pemilu Damai di Museum Sangiran. Foto/Wardoyo
   
Deklarasi Pemilu Damai di Museum Sangiran. Foto/Wardoyo

 

SRAGEN- KPU dan Bawaslu Sragen serta perwakilan 16 Parpol di Sragen menyatakan sepakat untuk berikrar Pemilu Damai. Deklarask damai digelar di Museum Sangiran, Kalijambe, Senin (1/10/2018) dengan dihadiri jajaran Forkompida.

Deklarasi Pemilu Damai itu dipimpin oleh Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetya dan Ketua KPU Sragen, Ngatmin Abbas. Budhi mengatakan dipilihnya Sangiran sebagai lokasi, karena sekaligus mempromosikan bahwa Sragen mempunyai Obyek Wisata yang mendunia, yaitu Museum Sangiran.

“Deklarasi Damai Pemilu tahun 2019 dilaksanakan supaya kepentingan Pemilu tidak ada perpecahan, berita Hoax, dan permusuhan. Diharapkan semua sinergitas agar supaya proses berjalannya Pemilu tahun 2019 dapat berjalan dengan aman dan tertib,” paparnya.

Sementara, Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman melalui Kabag Ops, AKP Yohanes Kristanto berharap dengan apa yang sudah dideklarasikan dari Peserta Pemilu supaya benar-benar diatensikan, sehingga Pemilu tahun 2019 dapat berjalan dengan aman dan tertib.

Baca Juga :  Geger Mobil Baru Langsung Rusak Usai Isi Dexlite di Sragen, SPBU Jetak Minta Maaf dan Pastikan Bukan Abal-abal, Melainkan...

Menurutnya, Polri dalam menghadapi Pemilu tahun 2019 sudah membentuk 6 Satgas. Di antaranya adanya Satgas Cyber Camp, Cyber Money Politik dan Cyber Black Camping.

“Dalam hal ini TNI/Polri tetap akan menjaga Netralitas, dan itu bisa dipertanggungjawabkan karena TNI/Polri tidak mencoblos, namun untuk Netralitas para ASN yang harus diwaspadai dan itu harus diseragamkan,” paparnua.

AKP Yohanes juga mengingatkan Pemilu tahun 2019 UU ITE dari Polri juga masih berlaku. Apabila ada Satgas dari Polri menemukan berita Hoax yang melanggar UU ITE, maka dari Polri pasti akan menindaklanjutinya.

“Harapan kami supaya dari pihak KPPS atau penyelenggara Pemilu tidak ada yang terlibat dalam pidana Pemilu, maka dari itu semua harus benar-benar menjaga netralitasnya,” tegasnya.

Sementara, Kepala Kesbangpolinmas Heru Martono menyampaikan sejak dulu pelaksanaan Pemilu sudah berjalan dengan tertib. Namun yang memulai ramainya sebuah Pemilu adalah pengawas pemilu belum bisa bekerja dengan maksimal, sehingga pelaksanaan pemilu menjdi tidak tertib.

Baca Juga :  Ramadhan di Sragen: Patroli Gabungan Samapta Polres Sragen dan Polsek Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong

“Bupati Sragen berharap supaya dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2019 akan dapat berjalan dengan damai dan mengutamakan keselarasan, yaitu semua harus berkomunikasi dengan baik,” tandasnya.

Deklarasi ditutup dengan Pembacaan Deklarasi Pemilihan Umum Tahun 2019 “Bersih Dan Bermartabat”. Ada lima poin yakni, Mewujudkan Pemilu 2019 yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil. Menolak Politik Uang, Politisasi SARA dan Kampanye Hitam.

Lantas mewujudkan Pemilu 2019 yang Aman, Damai, Sesuai Peraturan yang Berlaku. Saling Menghormati, Tetap Menjaga Persatuan dan Kesatuan Negara Republik Indonesia.

Terakhir Turut Serta Mengawasi Pelaksanaan Pemilu 2019 dan Menciptakan Iklim Kondusif. Wardoyo

 

 

 

 

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com