JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Ditangkap KPK, Bupati Cirebon Terindikasi Atur Tarif Jual Beli Jabatan

kasus suap
ilustrasi
   
ilustrasi/tempo.co

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  menangkap Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra dalam kasus dugaan suap. Dalam penangkapan ini, KPK menemukan indikasi bahwa Sunjaya mengatur tarif dalam kasus jual beli jabatan di Pemerintahan Kabupaten Cirebon.

“Nilai setoran untuk mutasi di pemerintahan Kabupaten Cirebon ini diduga telah diatur dari sejak tingkat lurah, camat hingga eselon III,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (25/10/2018).

Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, tarif tersebut berbeda-beda. Ada yang harus menyetor puluhan juta, bahkan sampai ratusan juta terkait mutasi dan rotasi pejabat di pemerintahan Kabupaten Cirebon.

Baca Juga :  Luhut Diminta Presiden Jokowi Koordinasikan Investasi Apple di IKN

Menurut Febri, Sunjaya telah memerintahkan orang kepercayaannya untuk menyebarkan aturan tarif tersebut bagi penyelenggara negara yang ingin mutasi atau rotasi jabatan.

“Ada orang kepercayaan bupati yang bertugas menyebarkannya,” ujar Febri.

Sunjaya terjaring dalam operasi tangkap tangan oleh KPK pada Rabu (24/10/2018) malam. KPK menduga Sunjaya menerima hadiah atau janji terkait mutasi rotasi dan promosi jabatan di pemerintahan Cirebon.

Alex menyebutkan dalam OTT tersebut penyidik menyita uang senilai Rp 385 juta dan bukti setoran ke rekening penampung milik Sunjaya yang diatasnamakan orang lain senilai Rp 6,4 miliar. Uang tersebut, kata dia, diduga berasal dari pemberian terkait jual beli jabatan.

Baca Juga :  Pemindahan ASN ke IKN Dimulai September 2024, Yang Sudah Menikah Boleh Bawa Keluarganya

Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan tersangka lainnya adalah Gatot Rachmanto selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon.

KPK menduga Gatot melalui ajudan bupati memberikan uang senilai Rp 100 juta terkait imbalan komitmen atas mutasi dan pelantikan Gatot sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pemerintah Cirebon. 

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com