JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Gagal Ngedrift dan Hancur Gasak Warung di Sarangan, Pengemudi Mazda Ijo Berpeluang Dijerat 1 Tahun Penjara

Pengemudi Mazda Ijo yang gagal ngedrift dan menabrak mobil serta warung di Sarangan, saat diperiksa di Polres Karanganyar. Foto/Humas Res
   
Pengemudi Mazda Ijo yang gagal ngedrift dan menabrak mobil serta warung di Sarangan, saat diperiksa di Polres Karanganyar. Foto/Humas Res

 

SRAGEN- Aksi pengemudi Mazda hijau yang gagal ngedrift dan menggasak mobil serta warung di tikungan Sarangan Minggu (14/10/2018) berbuntut panjang. Wildan Lukman Fadli (24) asal Buran, Tasikmadu, Karanganyar, si pengemudi Mazda kini dalam ancaman hukum.

Kapolres Karanganyar, AKBP Henik Maryanto melalui Ketua Tim Cyber Patrol Polres Karanganyar, Brigadir Sakti mengungkapkan aksi Wildan saat ini sedang ditangani oleh tim Lantas. Jika terbukti ada unsur kesengajaan dan kelalaian, yang bersangkutan bakal diproses dengan pasal 310.

“Saat ini masih ditangani tim Satlantas. Jika terbukti ngedrift nanti bisa dikenakan Pasal 310 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara. Inti dari pasal itu barang siapa akibat kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan dan membahayakan keselamatan orang lain,” papar Brigadir Sakti, Jumat (19/10/2018).

Sakti menguraikan akibat aksi gagal ngedrift itu, sudah membuat pengendara mobil Brio dari arah berlawanan, tertabrak dan mengalami kerusakan. Lantas aksi ugal-ugalan itu juga sudah merusakkan warung di seberang jalan yang ditabrak dan hancur.

“Kalau kerusakan warung sudah diselesaikan. Kelihatannya kemarin pihak pelaku sudah memberikan ganti rugi kalau enggak salah Rp 1,5 juta untuk memperbaiki,” imbuh Sakti.

Sementara mobil Mazda yang kemudian ringsek akibat kejadian itu, saat ini sudah diamankan di Mapolres Karanganyar sebagai barang bukti.

Atas kejadian ini, pihaknya mengimbau agar pengendara dan masyarakat lebih berhati-hati dalam berkendara di jalan raya. Sebab kehati-hatian berkendara di jalan raya itu sebenarnya bukan hanya untuk keselamatan diri namun juga untuk pengendara lain.

“Karena persentase keselamatan kita berkendara di jalan raya itu hanya 50 persen di tangan kita. Yang 50 persen lainnya ada di tangan pengendara lain. Mengapa? Karena kadang kita sudah berhati-hati tapi gara-gara keteledoran dan kecerobohan pengendara lain, akhirnya kita juga bisa tertabrak atau kena imbasnya. Ini yang harus disadari semua bahwa berperilaku tertib berkendara itu tidak hanya menyelamatkan kita tapi juga pengendara lain,” tukasnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com