JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Geger Aksi Penusukan di Sambirejo Sragen. Gara-gara Dikucilkan, Seorang Pemuda Cekik dan Tusuk Temannya Dengan Badik 

Ilustrasi
   
Ilustrasi pembacokan

SRAGEN- Warga Sambirejo Sragen digemparkan dengan aksi penusukan yang dilakukan seorang pemuda. Tak terima dikucilkan teman-temannya, Suwito (23) nekat mengamuk dan menganiaya temannya dengan sadis.

Pemuda asal Munggur, Tunggul, Gondang itu kini sudah diamankan di Polres Sragen. Beruntung korban berhasil lari sehingga nyawanya masih bisa terselamatkan.

Aksi itu terungkap ketika korban berinisial ASP (17) asal Dukuh Selorejo RT 32, Mojokerto, Kedawung melapor ke Polres, kemarin. Data yang dihimpun, insiden terjadi pada Senin (15/10/2018) malam pukul 20.00 WIB. Penganiayaan terjadi di depan pintu gerbang SDN Sambirejo 3, Sambirejo.

Baca Juga :  Geger Warga Sragen Beli Mobil Baru Isi Bahan Bakar Dexlite di SPBU Jetak Sidoharjo Sragen Mesin Langsung Rusak, Komsumen Curigai Jual Dexlite Tidak Asli

Menurut keterangan sejumlah saksi dan korban, kejadian bermula ketika malam kejadian korban sedang nongkrong bersama Heri (20) dan DF (17) pukul 19.30 WIB.

Sekira pukul 20.00 WIB, pelaku tiba-tiba datang menghampiri korban. Tanpa basa-basi, pelaku langsung menampar pipi korban sebelah kiri. Sembari menampar, pelaku berkata pada korban “ jare kowe ora gelem amor aku “.

Pelaku makin beringas dan menendang kepala korban yang masih duduk. Setelah itu korban berdiri lalu pelaku mencekik korban dan mengeluarkan badik dan ditusukkan ke arah kepala korban.

Sempat terkena badik, selanjutnya korban berusaha melawan dengan memegangi pisau pelaku. Terjadi tarik menarik dan keduanya terjatuh kemudian korban terlepas dari pelaku, sehingga dapat melarikan diri sambil berteriak minta tolong.

Baca Juga :  Gara-gara Jualan Obat Mercon Saat Bulan Suci Ramadhan Pemuda di Sragen Ditangkap Polisi Terancam Pidana

Dalam peristiwa penganiayaan tersebut korban mengalami memar di pipi sebelah kiri dan telapak tangan kiri robek. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sambirejo guna pengusutan lebih lanjut.

Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman membenarkan kejadian itu. Tersangka kemudian diamankan dengan barang bukti sebilah badik dan satu unit Honda Scopy No AD 6137 AZE.

“Saat ini masih dalam pengusutan,” paparnya Jumat (19/10/2018). Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com