SUKOHARJO-Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Sukoharjo kini sudah mulai aktif bekerja. Hal ini menyusul telah dilantiknya para legislator tingkat desa tersebut.
Camat Kartasura, Suyatman, Rabu (10/10/2018) mengatakan, pelantikan anggota BPD dilaksanakan, Senin (8/10/2018). Lokasi pelantikan di Balai Desa Singopuran. Mereka yang dilantik adalah anggota BPD untuk masa kerja 2018–2024.
Anggota BPD yang diambil sumpahnya atau dilantik sejumlah 90 orang. Perinciannya, setiap desa ada sembilan anggota dilantik. Di Kecamatan Kartasura terdapat 10 desa.
“Semoga nanti dalam pengabdiannya di tiap tiap desa, BPD bisa berbuat yang terbaik. BPD merupakan unsur penyelenggara desa yang berfungsi menampung dan menyuarakan aspirasi masyrakat,” kata dia.
Selain itu anggota BPD ikut membahas permasalahan desa, melaksanakan pengawasan terhadap kepala desa, maupun membentuk panitia pemilihan kepala desa. BPD harus mampu mengembangkan semangat kebersamaan dan kerukunan dan menjaga kekompakan yang ada di desa. Aris Arianto