JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Kabar Gembira, Bupati Karanganyar Bakal Terbitkan SK Untuk Semua Guru Honorer. Minta Pusat Terbitkan Payung Hukum P3K

Ilustrasi Demo K2
   
Ilustrasi Demo K2

 

KARANGANYAR- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Karanganyar melakukan pemetaan dan pengumpulan data terhadap jumlah tenaga guru honorer di tingkat Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan penjaga sekolah. Hasil pemetaan dan pendataan ini, selanjutnya para guru honorer ini akan diberikan surat keputusan (SK) bupati.

“Sekarang baru kita lakukan  pemetaan di seluruh sekolah, mulai dari SD, SMP dan penjaga sekolah. Akan diberikan SK untuk legalistas, sehingga seluruhnya terdata dengan baik,” kata Bupati Juliyatmono, Senin (08/10/2018).

Menurut bupati, selanjutnya, para guru honorer ini, akan memperoleh insentif. Besarnya jumlah insentif, lanjut bupati sesuai dengan kemampuan keuangan daerah serta masa kerja para guru honorer.

“ Apakah berupa honor atau insentif, akan kita atur sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.. Besarannya, sesuai dengan masa pengabdiannya.Kita juga berharap agar pemerintah pusat ikut memperhatikan maslah guru honorer ini,” kata dia.

Soal payung hukum pemberian insentif ini, segera dikordinasikan dengan pemerintah pusat.

“ Yang jelas itu kan kepentingan masyarakat sebagai bentuk penghargaan terhadap pengabdian mereka. Kita juga tidak ingin mereka tidak mendapat perhatian. Saya melihat, pemerintah selalu kurang segera memberikan landasan hukum. Dalam UU ASN namanya pegawai  pemerintah  dengan perjanjian kerja, tapi  PP teknisnya kan belum diterbitkan. Kalau PP diterbitkan, pemerintah juga bisa memberikan stimulant,” pungkasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com