Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Kasus Narkoba di Wonogiri. Gerebek Pesta Miras, Petugas Justru Temukan Belasan Pil Psikotropika

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas

WONOGIRI-Satres Narkoba Polres Wonogiri berhasil menangkap tersangka penyalahgunaan Psikotropika jenis Alprazolam. Dari tangan tersangka juga diamankan belasan butir pil terlarang.

“Tersangka adalah WA, 34 tahun, warga Lingkungan Tunggul, Kelurahan Giriwono, Wonogiri,” ungkap Kasubag Humas Polres Wonogiri, AKP Hariyanto, Kamis (4/10/2018).

Mewakili Kapolres AKBP Robertho Pardede, dia menyebutkan, tersangka ditangkap, Rabu (3/10/2018) sekitar pukulul 01.00 WIB. Tersangka diamankan tanpa perlawanan di rumahnya sendiri.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 14 butir Alprazolam 0,5 mg yang berada dalam sebuah botol, dan sebuah tas kecil warna hitam,” sebut dia.

Status tersangka, menurut dia adalah penyalahguna atau menyerahkan psikotropika tidak sesuai dengan ketentuan.

Sesaat sebelum penangkapan, anggota opsnal Satres Narkoba saat berpatroli mendapat laporan dari masyarakat bahwa di rumah tersangka sedang ada pesta miras. Kemudian tim dipimpin Kanit Opsnal Ipda Purwanto mendatangi lokasi dan di dalam rumah terdapat dua orang, salah satunya tersangka.

Ketika digeledah, ditemukan belasan pil terlarang dalm tas hitam yang diakui milik tersangka. Selanjutnya tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Mapolres Wonogiri untuk proses penyidikan lebih lanjut. Aris Arianto

Exit mobile version