Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Kasus Suap Meikarta, Bayi di Kandungan Bupati Bekasi Terpaksa Ikut Merasakan Dinginnya Bui

Ilustrasi | JOGLOSEMARNEWS.COM

JAKARTA – Ada ungkapan “anak membawa rezeki”, tapi  ungkapan tersebut seolah berkebalikan pada diri Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin.

Bagaimana tidak, pada saat dia ditetapkan sebagai tersangka kasus suap izin Meikarta dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dirinya tengah hamil.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan awalnya penyidik KPK tak mengetahui jika Neneng Hasanah tengah hamil. Menurut Febri saat diperiksa penyidik, KPK telah menyediakan dokter untuk memeriksa kesehatan Neneng Hasanah Yasin.

Namun Neneng tidak menyampaikan bahwa dirinya tengah mengandung. KPK, kata Febri, baru mengetahui belakangan bahwa Neneng sedang hamil.

“Yang bersangkutan tengah hamil 3 sampai 4 bulan,” kata dia di kantornya Kamis (18/10/2018).

Menurut Febri, KPK memastikan akan menyediakan pelayanan kesehatan bagi Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin yang tengah hamil itu. Salah satunya menyediakan dokter spesialis kandungan.

“KPK akan memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan secara wajar,” kata Febri Diansyah.

KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin menjadi tersangka penerima suap terkait perizinan proyek Meikarta.

Neneng dan empat pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi diduga menerima komitmen fee Rp 13 miliar dari Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro dan sejumlah pegawai Lippo Group.

KPK menangkap Neneng di rumahnya di Bekasi pada 15 Oktober 2018. Dia menjalani pemeriksaan di KPK selama dua puluh jam lebih. Usai pemeriksaan, KPK langsung menahannya pada 16 Oktober 2018 malam.

Exit mobile version