JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kecewa Berat, Mami Sugiarsi Sebut Putusan Hakim Untuk Guru SD Cabul di Gemolong Terburuk Sepanjang 14 Tahun 

Koordinator APPS Sragen, Sugiarsi saat memberikan terapi psikis salah satu siswi SD di Gemolong yang diduga menjadi korban pencabulan. Foto/Wardoyo
   
Koordinator APPS Sragen, Sugiarsi saat memberikan terapi psikis salah satu siswi SD di Gemolong yang diduga menjadi korban pencabulan. Foto/Wardoyo

SRAGEN- Sidang putusan perkara dugaan pencabulan yang dilakukan Guru SD Kalangan, Gemolong berinisial SW (58) yang digelar Rabu (3/10/2018) menyisakan kekecewaan berat. Tak hanya orangtua dan keluarga koeban, putusan itu juga memantik kekecewaan berat bagi Sugiyarsi, Koordinator Aliansi Peduli Perempuan Sukowati (APPS).

Aktivis berusia 74 tahun yang ditunjuk mendampingi kasus itu, tak mampu menyembunyikan kekecewaannya usai mendengar vonis ketua majelis hakim, Sutrisno yang mengganjar SW dengan hukuman hanya 3 tahun penjara.

Baca Juga :  Viral Dexlite Abal-abal di Sragen Ternyata Dialami Juga oleh Anggota DPRD Tulungagung, Mobilnya Langsung Ndongkrok di Bengkel 3 Hari

“Mami sangat kecewa. Selama 14 tahun jadi aktivis ini putusan hakim yang sangat tidak prespektif gender. Ini putusan terburuk untuk korban kekerasan gender di Sragen selama 14 tahun, ” paparnya Kamis (4/10/2018).

Aktivis yang akrab disapa mami itu memandang putusan ringan itu telah mencederai keadilan bagi anak-anak yang menjadi korban. Sehingga tak heran, mereka yang turut menggeruduk PN Sragen saat vonis dibacakan, langsung marah dan kecewa.

Baca Juga :  Geger Mobil Baru Langsung Rusak, Anggota DPRD Tulungagung Juga Mengalami Kerusakan Mobil Usai Mengisi Dexlite di SPBU Sragen

“Dari 200 kasus lebih kejahatsn seksual yg mami tangani putusannya sangat tidak prespektif gender,” terangnya.

Perihal apakah menerima atau banding atas putusan itu, Sugiarsi menambahkan tidak akan banding. Namun dimungkinkan korban lain akan menyiapkan laporan jilid 2. Sebab menurutnya masih banyak korban lain yang pada kasus pertama ini masih enggan melapor. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com