JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Pemerintah Batal Naikkan Harga BBM Premium karena Pertamina Belum Siap

Salah satu petani di Nglorog, Sragen saat membeli bahan bakar di SPBU Pilangsari, Sragen, di tengah jeritan kelangkaan solar, Jumat (17/8/2018). Foto/Wardoyo
   
Salah satu petani di Nglorog, Sragen saat membeli bahan bakar di SPBU Pilangsari, Sragen, di tengah jeritan kelangkaan solar, Jumat (17/8/2018). Foto/Wardoyo

NUSA DUA – Pemerintah membatalkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium pada hari ini, Rabu, (10/10/2018). Pengumuman pembatalan ini disampaikan setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan sebelumnya mengumumkan bahwa harga BBM premium menjadi Rp 7.000 per liter atau naik 7 persen.

“Jadi kami baru tahu tadi setelah Pak Jonan sampaikan pengumuman bahwa akan naik, dan kemudian kami tanya ke Menteri Rini, apakah bisa dilaksanakan atau tidak,” kata Deputi Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Fajar Harry Sampurno saat konferensi pers di Indonesia Paviliun, Nusa Dua, Bali, Rabu (10/10/2018).

Fajar menjelaskan, komunikasinya dengan Menteri BUMN Rini Soemarno berlanjut dengan cek silang rencana kenaikan harga BBM jenis premium itu ke PT Pertamina (Persero). “Menteri Rini melakukan cross check dengan Pertamina dan sampaikan bahwa kami (Pertamina) tidak siap untuk menaikkan (harga BBM) dua kali dalam satu hari,” tuturnya.

Baca Juga :  Besok Batas Akhir Permohonan Gugatan Sengketa Pemilu di MK, TPN Ganjar-Mahfud Siap Daftar Susul Tim AMIN

Seperti diketahui, Pertamina pada hari ini telah menaikkan harga BBM non PSO seperti Pertamax Series dan Dex Series, serta Biosolar Non PSO. Kenaikan harga ini berlaku di seluruh Indonesia pukul 11.00 WIB.

External Communication Manager PT Pertamina (Persero) Arya Dwi Paramita mengatakan penyesuaian harga BBM jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Biosolar Non PSO merupakan dampak dari harga minyak mentah dunia yang terus naik. Saat ini harga minyak dunia rata-rata menembus US$ 80 per barel.

Lebih jauh Fajar mengatakan pembatalan rencana kenaikan harga BBM premium itu juga telah diketahui oleh Menteri Jonan. Bahkan, kata dia, Jonan juga telah memutuskan untuk menunda kenaikan harga BBM premium bukan pada hari ini maupun besok.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM, Ignasius Jonan telah mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM Premium menjadi Rp 7.000 per liter mulai hari ini, Rabu, 10 Oktober 2018. Kenaikan harga ini, kata Jonan, akan berlaku di wilayah Jawa, Madura dan Bali.

Baca Juga :  Usul Bansos Disetop Jelang Pilkada, KPK Diprotes Menko PMK

“Pemerintah mempertimbangkan Premium mulai hari ini jam 18.00 WIB, paling cepat, tergantung dari persiapan Pertamina mensosialisasikan sebanyak 2500 SPBU yang menjual Premium naik sekitar 7 persen,” kata Jonan saat mengelar konferensi pers di Hotel Sofitel, Nusa Dua, Bali, Rabu, 10 Oktober 2018.

Jonan mengatakan untuk kenaikan Premium di Jawa, Madura dan Bali naik dari Rp 6.550 per liter menjadi Rp 7.000 per liter. Sedangkan, kenaikan di luar Jawa, Madura dan Bali naik menjadi Rp 6.900 per liter dari sebelumnya, Rp 6.450 per liter.

Kenaikan harga BBM jenis premium tersebut berkaitan dengan harga minyak mentah dunia yang juga ikut naik sejak awal tahun lalu. Menurut mantan Menteri Perhubungan tersebut, harga minyak mentah jenis Brent telah naik sebanyak 30 persen sedangkan kenaikan ICP telah naik sebanyak 25 persen.

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com