JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Perludem Tegaskan Tiga Hal Ini untuk Meminimalisasi Pelanggaran Pemilu 2019

pilpres
ilustrasi
   
ilustrasi

JAKARTA – Banyaknya pelanggaran terkait dengan Pemilu 2019 sebagaimana dilaporkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), menjadi perhatian Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini mengatakan, untuk meminimalisasi angka pelanggaran, maka perlu beberapa sikap dan langkah seperti ini:

  1. Transparansi sanksi

Menurut Titi, hal pertama yang perlu dijaga adalah transparansi atas pemberian sanksi bagi yang melanggar peraturan pemilu. “Ini menjadi penting, karena menyangkut kepercayan publik terhadap demokrasi,” kata dia. Terutama pada pelanggaran-pelanggaran berat seperti keterlibatan Aparatur Sipil Negara atau ASN, politik uang atau aparat yang partisan.

“Itu tindak lanjutnya harus dikawal sampai tuntas karena pemilu kita tidak boleh kemudian diselenggarakan oleh ASN yang tidak netral, aparat yang partisa, dan politik uang yang dibiarkan,” kata Titi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/10/2018).

  1. Mentalitas kontestan Pemilu
Baca Juga :  Begini Luas Dampak Gempa Tuban, di Surabaya, 160 Pasien Dievakuasi dari RS Airlangga

Selanjutnya, Titi mengatakan pentingnya nilai-nilai kompetisi yang bebas dan adil diinternalisasikan pada setiap kontestan pemilu. Menurut dia, saat ini konsep pemilu bebas dan adil hanya sebatas slogan, maka tidak aneh apabila banyak ditemukan praktik-praktik ilegal.

Titi pun mengatakan hal ini dapat terjadi karena lemahnya penegakan hukum kita. Mental korup terbentuk karena banyak pelanggar menganggap bilapun dihukum tidak akan ada dampak berarti pada mereka. Titi menekankan pentingnya membangun mentalitas kompetisi pada para kontestan agar terbentuk karakter yang siap menang dan siap kalah. “Harusnya dibangun di kalangan kontestan, menang bermartabat, kalah terhormat,” ujarnya.

  1. Kontrol partai
Baca Juga :  AHY: Kalau Kita Masih di Koalisi Perubahan, Hancur

Terakhir, Titi mengatakan pentingnya kontrol partai kepada para kandidat. Selama ini, kata dia, fungsi ini belum dijalankan oleh partai.

Menurut Titi, tidak ada upaya serius dari partai untuk memastikan apa yang dilakukan calon dan timnya di lapangan melakukan kampanye dengan cara yang benar. “Memastikan para calon dan timnya di lapangan melakukan cara-cara kampanye yang benar sesuai aturan itu juga berkontribusi,” ujarnya.

Selama masa kampanye pemilu 2019, tercatat sudah ada 309 dugaan kasus pelanggaran yang dilaporkan Bawaslu. Jumlah tersebut terdiri dari 199 temuan dan 110 laporan.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com