SOLO– Polresta Surakarta memeriksa sejumlah pihak dalam penyelidikan terkait pelaporan kasus air PDAM merah darah. Menurut Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Fadli, pihaknya masih harus memeriksa banyak pihak terkait hal itu.
“Selain dari PDAM, kami juga akan memeriksa pemilik pabrik cat hingga dinas-dinas terkait. Semua kita periksa, PDAM, pabriknya, Dinas Lingkungan Hidup, sama yang terkait perizinan,” paparnya, Rabu (17/10/2018).
Humas PDAM Surakarta, Bayu Tunggul, mengatakan beberapa pegawai PDAM telah diperiksa oleh polisi di Polresta Surakarta. Mereka diperiksa sebagai saksi atas kasus pencemaran air PDAM.
“Saya tadi juga diperiksa, saat ini yang diperiksa Direktur Teknik kami. Intinya sekarang kasus kami serahkan ke pihak kepolisian. Kami berharap polisi segera mengusut masalah ini. Sebab air yang tercemar itu sangat membahayakan masyarakat dan juga merugikan PDAM. Itu kan limbah, pasti ada zat kimia berbahaya kalau diminum. Harapan kami polisi bisa segera mengusutnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Pengelola pabrik zat kimia kain di kawasan Banyuanyar, LS mengakui tengah melakukan pembenahan saluran pembuangan di pabrik miliknya. Terkait komplain dari warga, dirinya mengaku langsung bereaksi dengan melakukan pengecekan sumber masalah.
“Tidak mungkin kami sengaja melakukan hal itu, mungkin saja bermasalah atau merembes atau bagaimana kami juga sedang mencari titik permasalahannya. Tapi kami berusaha semaksimal mungkin agar hal ini tidak terjadi lagi,” tukasnya. Triawati PP