JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Ratna Sarumpaet Peroleh Gelar Penghargaan dari Lembaga Ini

   
tempo.co

JAKARTA –  Setelah menjadi bintang pemberitaan selama beberapa hari, Ratna Sarumpaet memperoleh gelar penghargaan. Dia diberi gelar  “Ibu Hoax Indonesia” oleh Lembaga Pemilih Indonesia (LPI).

“Sebagai simbolik, kami memberikan sebuah piala ini untuk Ibu Ratna Sarumpaet,” ujar Direktur LPI, Boni Hargens seraya menyerahkan piala bertuliskan HOAX kepada perempuan bertopeng wajah Ratna Sarumpaet di Gado-gado Boplo, Jakarta, Sabtu (6/10/2018).

Boni menyebut piala tersebut diberikan kepada Ratna Sarumpaet sebagai “Ibu Hoax Indonesia” untuk mengenang “jasa baik”-nya dalam membuka kotak pandora kebohongan yang menjadi arus baru politik di tanah air.

Selain itu, kata Boni, pihaknya mengusulkan 3 Oktober sebagai Hari Hoax Nasional. Hari itu Ratna mengakui kebohongannya soal penganiayaan yang dialaminya. “Untuk mengingatkan generasi selanjutnya bahwa pada satu titik sejarah telah terjadi drama kebohongan terbesar yang mengancam peradaban,” ujar Boni.

Baca Juga :  Perang Urat Syaraf antar Tim Kuasa Hukum Memanas Jelang Sidang Gugatan Pilpres 2024 di MK

Drama hoax Ratna Sarumpaet ini mencuat dalam sepekan belakangan. Ratna menyebarkan berita bahwa dirinya dipukuli oleh tiga orang tak dikenal sehingga wajahnya bengkak dan lebam. Setelah cerita itu mencuat, sejumlah politikus termasuk tokoh dari kubu calon presiden Prabowo Subianto ramai-ramai membela Ratna. Prabowo sampai menggelar konferensi pers untuk membela Ratna didampingi Sandiaga Uno, Amien Rais hingga Djoko Santoso.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Pada Rabu sore (3/10/2018), Ratna Sarumpaet mengaku telah berbohong terkait kasus penganiayaan yang menimpa dirinya. Ratna mengaku tidak pernah dianiaya. Luka lebam di wajahnya bukan karena dipukuli tapi karena melakukan operasi sedot lemak di sebuah rumah sakit khusus bedah di Jakarta.

Selang sehari setelahnya, Ratna ditetapkan sebagai tersangka penyebar hoax dan ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya di Bandara Internasional Soekarno Hatta saat akan berangkat ke negara Cile. Tanggal 5 Oktober 2018, Ratna Sarumpaet pun resmi ditahan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.  

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com