JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Ratusan Guru dan Tenaga Honorer Sragen Geruduk Pemkab. Bupati Imbau Tak Mogok, Janji Buatkan SK Kadinas dan Alokasikan Insentif  

Ratusan guru dan tenaga honorer Sragen saat mendengar penjelasan bupati, Kamis (11/10/2018). Foto/Wardoyo
   
Ratusan guru dan tenaga honorer saat mendengar penjelasan bupati, Kamis (11/10/2018). Foto/Wardoyo

SRAGEN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui dinas pendidikan akan membuatkan surat keterangan (SK) untuk para guru dan tenaga honorer yang memenuhi syarat dan kualifikasi. Mereka diimbau untuk tidak mogok sembari menunggu kebijakan pemerintah yang mewacanakan pengangkatan honorer menjadi pegawai P3K.

Hal itu disampaikan Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat menerima audiensi dengan ratusan guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT), Kamis (11/10/2018). Di hadapan ratusan guru, bupati mengatakan saat ini, para bupati dan walikota melalui tertulis sudah mendesak pemerintah pusat untuk segera menerbitkan aturan pengangkatan honorer menjadi P3K.

Sembari itu, ia mengatakan untuk Sragen membuat kebijakan akan memberikan insentif bagi honorer. Untuk GTT dialokasikan Rp 650.000 perbulan dan PTT Rp 400.000 perbulan mulai 2019.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

“Sebelum peraturan pemerintah tentang P3K pusat, kita mengambil kebijakan memberikan insentif untuk GTT PTT mulai 2019. Totalnya ada Rp 35 miliar,” papar Bupati seusai audiensi.

Lebih lanjut, bupati menjelaskan insentif itu akan diberikan kepada GTT dan PTT yang memenuhi kualifikasi. Misalnya guru harus punya kelas, ijazah linier, masuk dapodik dan persyaratan kualifikasi lainnya.

Soal SK Bupati yang diharapkan sebagai penguat honorer, Yuni menyebut tak bisa menerbitkan karena itu akan menabrak PP 48. Sebagai gantinya, Dinas Pendidikan nantinya akan menerbitkan SK kepada honorer yang nantinya akan bisa digunakan untuk membuat NUPTK (Nomor Unik Pendidik Tenaga Kependidikan).

Baca Juga :  Karang Taruna Bina Karya Muda di Sragen Menggelar Acara Takbir Keliling Hari Raya Idul Fitri 1445 H Diiringi Musik Drumband

“Himbauan kami GTT/PTT di Sragen tidak melakukan mogok. Karena Sragen sudah melakukan yang daerah lain belum lakukan,” kata dia.

Kepala Dinas Pendidikan, Suwardi menambahkan jumlah honorer yang diajukan insentif 2019 mendapai 2.900 orang. Termasuk di dalamnya honorer kategori 2 (K2) berusia di atas 35 tahun yang tidak bisa mendaftar seleksi CPNS karena kendala usia.

“Yang belum bisa mengikuti CPNS karena di atas 35 tahun, nanti janji pemerintah pusat akan disiapkan skema pengangkatan P3K. Ini masih menunggu terbitnya aturan P3K itu,” terangnya.

Setelah mendapat penjelasan dari bupati, para honorer itu kemudian membubarkan diri. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com