JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Siap-siap Panas Dingin, Polres Karanganyar Mulai Telisik Kerugian Rp 360 Juta di Salah Satu BUMD

Kapolres AKBP Henik Maryanto saat memimpin konferensi pers penangkapan PNS pengedar uang palsu Selasa (16/10/2018). Foto/Wardoyo
   
Kapolres AKBP Henik Maryanto saat memimpin konferensi pers penangkapan PNS pengedar uang palsu Selasa (16/10/2018). Foto/Wardoyo

KARANGANYAR- Sat Reskrim Polres Karanganyar mengisyaratkan mulai melakukan penyelidikan terhadap kerugian Rp 360  juta yang dialami oleh PT Aneka Usaha, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Karanganyar.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kapolres Karanganyar, AKBP Henik Maryanto, melalui Kasat Reskrim, AKP Purbo Adjar Waskito, usai gelar perkara uang palsu, Selasa (16/10/2018).

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

“Kita mulai melakukan penyelidikan, dan meminta agar dilakukan audit oleh tim independen untuk mengetahui jumlah kerugian sesungguhnya,” ujarnya.

Data yang dihimpun, kerugian PT Aneka usaha itu diperkirakan mencapai Rp 360 Juta. Kerugian muncul di keuangan kinerja tahun 2017 lalu.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Pada awal tahun 2018, Badan Pengawas (Bawas)  melakukan audit. Berdasarkan hasil audit tersebut, ditemukan penggunaan anggaran sebesar Rp 400 juta tanpa pembukuan yang jelas.

Setelah direktur lama mengundurkan diri dan posisi direktur utama dijabat sementara oleh kepala  Badan Keuangan Daerah (BKD) Sumarno. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com